‎Polres Malinau Berlakukan Tilang pada Ops Patuh Kayan 2025, Catat Pelanggarannya

benuanta.co.id, MALINAU – Kepolisian Resor (Polres) Malinau menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kayan 2025. ‎

‎Operasi Patuh Kayan 2025 yang bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, serta menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Malinau. ‎

‎Wakapolres Malinau AKP Alamsyah Nugraha menyampaikan operasi ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dan menekankan pentingnya sinergi antarinstansi untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. ‎

‎“Kita berharap dengan pelaksanaan operasi ini, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat. Mari kita laksanakan tugas ini dengan penuh rasa tanggung jawab dan profesionalisme,” kata Wakapolres Malinau pada Senin 14 Juli 2025. ‎

‎Ia menjelaskan Operasi Patuh Kayan 2025 akan berlangsung selama dua pekan ke depan mulai dari 14 sampai 27 Juli 2025.

‎Adapun fokus penindakkan akan ditekankan terhadap pelanggaran lalu lintas seperti penggunaan helm, sabuk pengaman, pelanggaran batas kecepatan, penggunaan ponsel saat berkendara, serta pengemudi di bawah umur. ‎

‎“Ada 9 bentuk pelanggaran yang kita atensi, sehingga kita pun menghimbau masyarakat untuk senantiasa tertib dengan aturan lalu lintas,” jelasnya. ‎

‎“Selain itu kita juga menghimbau agar para orang tua pelajar untuk tidak membiarkan anaknya yang dibawah umur untuk berkendara karena berpotensi membahayakan nyawa orang lain dan diri sendiri,” imbuh Wakapolres. ‎

‎Dala. Ops Patuh Kayan 2025 ini, pihak Satlantas Polres Malinau lebih mengedepankan pendekatan secara humanis. Tapi Wakapolres Malinau menegaskan akan tetap memberlakukan tilang. ‎

‎“Tilang akan tetap kita berlakukan tanpa memandang bulu, makanya masyarakat kita harapkan bisa taat dengan aturan lalu lintas,” pungkasnya. (*)

‎Reporter: Osarade

‎Editor: Endah Agustina 

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *