Beasiswa Kaltara Unggul Akan Disalurkan, Lokasi dan Jurusan Kuliah Pengaruhi Besaran Beasiswa

benuanta.co.id, MALINAU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) telah melakukan sosialisasi dan mempersiapkan penyaluran beasiswa Kaltara unggul dalam rangka menggenjot sektor pendidikan di Kaltara.

Kepala bagian tim riset program beasiswa Kaltara unggul, Trianingsih mengatakan setiap mahasiswa berhak mendapatkan bantuan beasiswa asalkan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kaltara, Kamis (7/10/2021).

“Persyaratan umum sama seperti yang berjalan selama ini, untuk akademik mahasiswa harus memiliki Indeks Prestasi (IP) standar 2,75 dan untuk mahasiswa yang kurang mampu wajib menunjukan bukti berupa surat keterangan tidak mampu,” kata Trianingsih.

Baca Juga :  Gubernur Zainal Tegaskan Pelantikan Pejabat Bagian dari Pembinaan ASN Berkelanjutan

Tidak tangung-tangung, selain program beasiswa Kaltara unggul tenyata Pemprov Kaltara juga telah menyiapkan anggaran lebih untuk menunjang pendidikan mahasiswa. Setiap mahasiswa akan mendapatkan bantuan beasiswa sebesar Rp 3 juta hingga Rp 4 juta.

“Secara umum nominalnya akan seperti itu, namun nominal juga akan disesuaikan dengan jurusan dan lokasi perkuliahan mahasiswanya,” ujar Trianingsih.

Baca Juga :  Belum Kantongi SKP dan HACCP, Ekspor Langsung Komoditas Perikanan dari Tarakan Tertunda

Jumlah beasiswa untuk mahasiswa asal Kaltara yang kuliah di luar daerah akan berbeda dengan yang di dalam daerah. Jumlah yang berbeda juga akan diterapkan kepada mahasiswa yang menempuh jurusan kesehatan seperti kedokteran, apoteker dan perawat.

Trianingsih lanjut menjelaskan, mahasiswa penerima beasiswa cukup mengirimkan formulir dan melengkapi persyaratan, lalu dikirim secara online. Dengan kemudahan teknis tersebut, mahasiswa diharapkan tidak melewatkan kesempatan dan dapat memanfaatkan beasiswa dengan baik.

Baca Juga :  Dari Sekatak ke Tanah Kuning, Jalur Kereta Api Kaltara Mulai Dipetakan

“Program hanya berjalan dalam 1 tahun anggaran, jadi harus dimanfaatkan dengan baik. Tidak hanya itu, para penerima juga harus mempertanggungjawabkan beasiswa dengan menggunakannya untuk tujuan pembiayaan perkuliahan,” tutupnya.(*)

Reporter : Osarade
Editor : Matthew/Ramli

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *