benuanta.co.id, BULUNGAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) masih terus mendorong pembentukan lima Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kaltara.
Lima DOB tersebut yaitu Kabupaten Krayan, Kota Sebatik, Kabupaten Apau Kayan, Kabupaten Bumi Dayak Perbatasan (Kabudaya), dan Kota Tanjung Selor.
Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang mengatakan, usulan pemekaran lima daerah tersebut sudah diperjuangkan dalam waktu yang cukup lama. Ada yang sudah berjuang selama 30 tahun, 15 tahun hingga 10 tahun.
Hal itu juga kembali disampaikan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Konsolidasi Nasional Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan (Forkonas PP) DOB se-Indonesia di Jakarta, Selasa (29/9) lalu.
“Yang kita suarakan khususnya dari Kalimantan Utara, kita harapkan dukungan penuh untuk pemekaran lima daerah otonomi baru. Ada yang sudah berjuang 30 tahun, 15 tahun dan 10 tahun,” ujar Zainal Ahad (3/10/2026).
Ia mengatakan, kehadirannya dalam pertemuan tersebut untuk memberikan dukungan terhadap perjuangan pembentukan lima DOB di Kaltara.
“Saya hadir di sana untuk memberikan support kepada saudara-saudara kita yang selalu mendorong lima daerah otonomi baru ini,” katanya.
Dari lima usulan tersebut, pembentukan Kota Tanjung Selor menjadi salah satu yang terus didorong Pemprov Kaltara. Sebab, Tanjung Selor merupakan ibu kota Provinsi Kaltara, tetapi sampai sekarang masih berstatus sebagai kecamatan di Kabupaten Bulungan.
Zainal menjelaskan, Provinsi Kaltara terbentuk pada 2012. Sedangkan usulan pembentukan Kota Tanjung Selor baru diajukan pada 2017.
“2012 itu Kaltara terbentuk, tetapi pengusulan untuk ibu kota baru 2017. Berarti baru sembilan tahun. Bahkan daerah kita yang paling lama itu Sebatik, hampir 30 tahun mereka berjuang,” jelasnya.
Untuk mendorong pembentukan Kota Tanjung Selor, Pemprov Kaltara juga terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bulungan.
Menurut Zainal, status Tanjung Selor sebagai ibu kota provinsi menjadi salah satu alasan agar pembentukan kota bisa segera dilakukan.
“Kita tetap mendorong semuanya. Kita selalu berhubungan dengan Bupati Bulungan. Upaya-upaya untuk segera terbentuk kota di Tanjung Selor ini karena sebagai ibu kota provinsi, masa ibu kota kecamatan,” ujarnya.
Zainal juga menyebut beberapa instansi di Tanjung Selor sudah memiliki tingkatan seperti di daerah kota. Salah satunya Polres Bulungan yang sudah berubah menjadi Polresta Bulungan dan dipimpin oleh perwira berpangkat Kombes Pol.
Selain itu, Kodim Bulungan juga sudah dipimpin oleh perwira TNI berpangkat Kolonel.
“Belum ada Kota Tanjung Selor, tetapi Polres sudah Polresta dan sudah Kombes komandannya. Kemudian Dandim-nya juga sudah Kolonel,” katanya.
Menurut Zainal, kondisi geografis Kaltara juga menjadi salah satu alasan pemekaran daerah perlu terus didorong. Apalagi beberapa wilayah di Kaltara berada cukup jauh dari pusat pemerintahan.
Dengan adanya DOB, ia berharap pelayanan kepada masyarakat nantinya bisa lebih dekat.
Pemprov Kaltara pun berharap pemerintah pusat dapat memberikan ruang untuk melanjutkan proses pemekaran lima DOB tersebut.
“Mudah-mudahan nanti segera terbentuk daerah otonomi baru ibu kota Provinsi Kalimantan Utara itu, Tanjung Selor,” pungkasnya.(*)
Reporter: Alvianita
Editor: Ramli







