Ingkong Ala Minta Tiga Lembaga Pengelola SDA Segera Petakan Masalah Air di Kaltara

benuanta.co.id, BULUNGAN – Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, meminta tiga lembaga koordinasi pengelolaan sumber daya air (SDA) segera menyusun rencana kerja dan memetakan persoalan air di wilayah Kaltara.

Tiga lembaga tersebut yakni Dewan SDA Provinsi Kaltara, Komisi Irigasi Provinsi Kaltara dan Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Kayan. Ingkong mengatakan, pengelolaan sumber daya air tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Dibutuhkan kerja sama antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, petani dan masyarakat.

“Pengelolaan air memerlukan kerja keras dan kerja sama antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, petani dan masyarakat luas,” kata Ingkong beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Tunggakan Iuran JKN di Kaltara Capai Rp82,27 Miliar

Ia menjelaskan, masing-masing lembaga memiliki tugas strategis dalam mendukung pengelolaan SDA di Kaltara.

Dewan SDA Provinsi Kaltara berperan sebagai wadah koordinasi dalam merumuskan kebijakan, strategi dan penyelesaian isu strategis pengelolaan SDA secara terpadu di tingkat provinsi.

Sementara Komisi Irigasi Provinsi Kaltara memiliki tugas mendorong peningkatan fungsi pembagian air irigasi yang efisien bagi petani serta memberikan rekomendasi prioritas pendanaan untuk menjaga infrastruktur jaringan irigasi.

Adapun TKPSDA Wilayah Sungai Kayan berperan menjembatani sekaligus menyinkronkan program pengelolaan sumber daya air berdasarkan kewenangan wilayah sungai. Ingkong meminta pengukuhan ketiga lembaga tersebut tidak hanya menjadi agenda seremonial. Setelah dikukuhkan, masing-masing lembaga diminta segera bekerja menyusun rencana operasional.

Baca Juga :  Overcapacity di Lapas Tarakan Jadi Masalah Menahun

“Segera menyusun rencana kerja operasional, serta memetakan isu-isu kritis sumber daya air di wilayah Kaltara secara komprehensif,” ujarnya.

Selain itu, koordinasi antara perangkat daerah provinsi, pemerintah kabupaten/kota dan instansi vertikal seperti Balai Wilayah Sungai (BWS) juga perlu diperkuat.

Ingkong meminta ketiga lembaga tersebut saling bertukar data dan menyelaraskan hasil pembahasan. Langkah tersebut dinilai penting agar kebijakan pengelolaan air tidak berjalan secara terpisah.

Baca Juga :  Skenario Alur Pelayanan pasca Penonaktifan Tanggungan JKN 1 Oktober

“Saya berharap ketiga lembaga ini dapat saling bertukar data dan menyelaraskan hasil pembahasannya. Setiap keputusan yang kita ambil hari ini harus mempertimbangkan keberlanjutan untuk tahun-tahun ke depan,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya tata kelola yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, pengelolaan air yang baik harus membuka ruang bagi partisipasi masyarakat.

“Pengelolaan air yang baik adalah pengelolaan yang terbuka terhadap partisipasi publik,” pungkasnya. (*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *