benuanta.co.id, BULUNGAN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Utara (Kaltara) menyiapkan gedung Pusat Pengendalian dan Operasi (Pusdalops) sebagai pusat komando penanganan bencana.
Pembangunan gedung yang dimulai sejak 2025 itu, kini telah selesai dan tinggal menunggu peresmian.
Kepala Pelaksana BPBD Kaltara Andi Amriampa mengatakan, peresmian semula direncanakan bertepatan dengan kunjungan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ke Kaltara. Namun, rencana tersebut tertunda karena BNPB harus memfokuskan penanganan bencana besar di Sumatera.
“Agenda tertunda lantaran terjadi bencana besar di wilayah Sumatera. Sehingga seluruh sumber daya BNPB dialihkan untuk penanganan darurat di sana,”ucapnya, Selasa (24/2/2026)
Meski peresmian tertunda, Pemprov Kaltara memastikan Pusdalops segera difungsikan. Menurut Andi, sarana dan prasarana di dalam gedung telah tersedia, termasuk sistem informasi dan perangkat pemantauan yang terhubung langsung dengan BNPB pusat.
Ia menjelaskan, Pusdalops akan menjadi pusat pengendali operasi kebencanaan. Seluruh informasi dan data akan dihimpun di tempat tersebut sebagai dasar pengambilan keputusan saat terjadi bencana.
Untuk mendukung fungsi tersebut, BPBD Kaltara juga menggandeng Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Peralatan pemantau cuaca dan aktivitas gempa telah dipasang dan akan digunakan untuk memperkuat sistem peringatan dini, khususnya dalam menghadapi potensi banjir dan bencana hidrometeorologi.
Personel yang ditempatkan di Pusdalops berasal dari internal BPBD Kaltara. Sejumlah petugas telah mengikuti pelatihan dan akan kembali mendapatkan pembekalan dari BNPB, terutama terkait pengoperasian aplikasi dan sistem terbaru.
Selain membangun pusat kendali, pemerintah provinsi juga mengajukan bantuan jembatan darurat tipe Bailey kepada BNPB. Jembatan baja yang bersifat mobile itu dirancang sebagai solusi sementara saat jalur transportasi terputus akibat banjir atau longsor.
“Usulan kami sekitar 15 unit dengan panjang antara 3 sampai 10 meter. Saat ini masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Endah Agustina







