benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Berkat perjuangan keras Pemprov Kaltara melalui peran Gubernur Zainal, status internasional Bandara Juwata Tarakan dipulihkan oleh Kementerian Perhubungan.
Diketahui status internasional Bandara Juwata Tarakan sempat dicabut pada tahun 2024 lalu. Gubernur Zainal lalu menginstruksikan jajarannya agar berjuang memulihkan kembali status internasional Bandara Juwata.
Melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2025, kini Bandara Juwata Tarakan resmi kembali menyandang status bandara internasional.
“Tentunya kita sangat menyambut baik hal ini, karena sejak ditahun 2024 lalu kita bermohon ke Kemenhub RI agar status Bandara Juwata sebagai bandara internasional jangan dicabut dan harus dikembalikan dan Alhamdulilahnya ditahun ini sudah dikembalikan,” kata Gubernur Zainal, Rabu, 13 Agustus 2025.
Menurutnya, kembalinya status Bandara Internasional Tarakan ini, akan memiliki banyak dampak positif bagi pertumbuhan daerah. Seperti mendukung progres investasi KIHI, menambah rute penerbangan domestik dan internasional yang mendukung pengiriman barang domestik.
“Letak geografis Kaltara yang berbatasan yang menjadi wilayah perbatasan negara dan memungkinkan adanya jalur penerbangan Internasional,” sebutnya
“Selain itu permintaan penerbangan domestik dan internasional juga akan mudah didapatkan. Sehingga ini bukan hanya sekedar status saja. Tapi juga upaya pemerintah dalam mempermudah pelayanan penerbangan masyarakat,” jelasnya.
Oleh sebab itu, orang nomor satu di Kaltara itu mengapresiasi semua pihak yang sudah mendukung kembalinya status Bandara Internasional Juwata Tarakan.
“Kita sangat mengapresiasi sekali dan kita harap untuk ke depannya tidak ada lagi pencabutan status Bandara Internasional Juwata Tarakan dan masyarakat juga kita harapkan bisa lebih dipermudah dalam melakukan penerbangan melalui Bandara Internasional Juwata Tarakan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Osarade
Editor: Endah Agustina







