Disperindagkop Kaltara Tinjau Toko Perbatasan Sebatik

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Tindak lanjuti monev anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terkait proyek pembangunan drainase dan pengelolaan limbah basah di kawasan Toko Perbatasan Sebatik, Dinas Perdagangan Perindustrian dan Koperasi (Disperindagkop) Kaltara, langsung lakukan tinjauan lapangan ke Toko Perbatasan Sebatik.

Saat melakukan tinjauan, Kepala Disperindagkop Kaltara, Hasriyani mengatakan, kalau pembangunan drainase dan pengelolaan limbah basah di kawasan Toko Perbatasan Sebatik, saat ini masih membutuhkan beberapa penyempurnaan agar bisa digunakan secara maksimal.

Baca Juga :  BI Kaltara Dorong Penguatan UMKM lewat Road to Khasafa di Bulan Ramadan

“Beberapa penyempurnaan yang dimaksudkan ialah menambahkan keran air dan pembuangan limbah, khusus untuk bagian Pasar penjualan ikan atau hasil laut,” kata Hasriyani, pada Kamis, 24 April 2025.

Oleh sebab itu, ia menjelaskan kalau Toko Perbatasan Sebatik bagian pasar ikan belum dapat dimanfaatkan secara maksimal. Sedangkan untuk bagian lainnya sudah bisa dimanfaatkan secara maksimal, jika memang harus diresmikan.

Baca Juga :  14 Armada Disiagakan, DAMRI Tanjung Selor Layani Rute Kaltara–Kaltim

“Ada 22 kios yang bisa ditempati sebagai kelontong atau kios lainnya dan ini sudah bisa diisi sebenarnya, termasuk bagian lahan lapak juga bisa dimanfaatkan,” jelasnya.

“Makanya kunjungan kami kesini juga termasuk membahas hal itu, bersama pihak Pemerintah Desa dan Pihak lainnya dan selain dari pada menindak lanjuti permintaan monev DPRD Kaltara kemarin,” ujarnya.

Salah satu hal yang dibahas dalam tinjauan kali soal pengelolaan Toko Sebatik, Disperindagkop Kaltara menyerahkan pengelolaan Toko Perbatasan Sebatik ke pihak Pemdes setempat dengan nantinya berbagi retribusi.

Baca Juga :  12 RKB di SMKN 4 Tarakan Jadi Prioritas pada 2027

“Masih dibahas dan belum disahkan karena sebelum diresmikan kita ingin sistem pengelolaan Tokok Perbatasan ini jelas dan jika pun dikelolah oleh Pemdes, maka sistem retribusinya juga harus kita bahas dan selesaikan agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Osarade

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *