Tarif PKB Turun, Pemprov Dorong Masyarakat Beli Kendaraan di Kaltara karena Lebih Murah

benuanta.co.id, BULUNGAN – Penurunan tarif pajak untuk kendaraan di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) khususnya pajak kendaraan bermotor (PKB) yang mencapai 50 persen. Membuat harga beli kendaraan bermotor di Kaltara juga turun.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltara, Tomy Labo mengatakan jika saat ini Pemprov Kaltara telah menurunkan tarif pajak PKB dari 1,5 persen menjadi 0,8 persen.

Baca Juga :  Diskon Tiket PELNI Lebaran 2026 Berlaku 11 Maret–5 April

“Penurunan PKB kita sebesar 50 persen. Jadi  untuk kendaraan baru itu kita di bawah Kaltim,” ucap Tomy kepada benuanta.co.id, Sabtu 8 Februari 2025.

Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat Kaltara ataupun luar Kaltara jika ingin membeli kendaraan baik sepeda motor ataupun mobil, lebih baik belinya di Kaltara saja.

“Adanya kebijakan penurunan tarif ini, sudah tidak perlu beli kendaraan di Berau atau Balikpapan itu justru lebih mahal dibandingkan di Kaltara,” tuturnya.

Baca Juga :  Antisipasi Penyakit Ternak Kiriman, Pemprov Kaltara Mulai Terapkan Cek Point 

Penurunan tarif pajak ini juga membantu masyarakat Kaltara, dan juga meringankan beban wajib pajak. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *