Satpol PP Nunukan Jaring 55 Pelajar Bekeliaran di Jam Malam

benuanta.co.id, NUNUKAN – Sebanyak 55 pelajar terjaring penertiban jam malam oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nunukan, Sabtu (31/1/2026) malam.

Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Bupati Nunukan tentang pembatasan aktivitas pelajar pada malam hari.

Dalam patroli tersebut, petugas mendapati sebanyak 55 pelajar yang masih berada di luar rumah melewati batas waktu yang telah ditetapkan, yakni pukul 21.00 WITA.

Patroli dilakukan dengan membagi personel ke dalam dua tim. Di mana tim pertama menyisir wilayah Kecamatan Nunukan, sementara tim kedua melakukan pengawasan di Kecamatan Nunukan Selatan.

Baca Juga :  Deteksi Dini Gangguan Trantib, Satpol PP Nunukan Susun Peta Rawan Berbasis Data

Hasilnya, petugas menemukan 34 pelajar di Kecamatan Nunukan dan 21 pelajar di Kecamatan Nunukan Selatan yang masih beraktivitas di luar rumah. Para pelajar tersebut berasal dari berbagai jenjang pendidikan dan sekolah di wilayah setempat.

Kepala Satpol PP Kabupaten Nunukan, Mesak Adianto, melalui Komandan Peleton (Danton) Umar, menyampaikan, dalam patroli tersebut petugas juga menemukan anak usia sekolah dasar yang masih berada di luar rumah pada malam hari tanpa pendampingan orang tua.

“Beberapa anak masih berada di luar rumah, termasuk bermain game, tanpa pengawasan orang tua,” ujar Umar.

Baca Juga :  Pemkab Nunukan Luncurkan Food Court UKM Center, Turut Hadirkan Layanan Perizinan Gratis

Ia menjelaskan, patroli jam malam ini bertujuan untuk melindungi anak-anak dari berbagai risiko yang dapat terjadi pada malam hari, sekaligus sebagai upaya pemerintah daerah menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

Menurutnya, selama kegiatan berlangsung, Satpol PP mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.

“Para pelajar yang ditemui diberikan pendataan ringan serta pengarahan secara langsung, kemudian diminta untuk segera kembali ke rumah masing-masing,” ungkap Umar.

Ke depan, Satpol PP akan meningkatkan langkah pembinaan apabila pelanggaran masih terus ditemukan.

Baca Juga :  DKUKMPP Nunukan Sidak Alat Ukur di Pasar Tradisional, 3 Timbangan Disita Petugas

Umar menambahkan, ke depan pelajar yang berada di luar rumah di atas pukul 21.00 WITA akan dibawa ke Mako Satpol PP untuk dilakukan pembinaan lanjutan bersama orang tua atau pihak sekolah.

Satpol PP Kabupaten Nunukan juga mengimbau para orang tua agar lebih aktif mengawasi kegiatan anak-anaknya, khususnya pada malam hari, serta bersama-sama mendukung penerapan jam malam demi tumbuh kembang anak yang aman dan positif. (*)

Reporter: Soni Irnada

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *