Konsulat RI Tawau Fasilitasi Pencatatan Perkawinan WNI Non Muslim dan Pemutakhiran Data Penduduk di Malaysia

benuanta.co.id, NUNUKAN– Konsulat Republik Indonesia (RI) Tawau resmi membuka rangkaian kegiatan Pencatatan Perkawinan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) Non-Muslim serta pelayanan Pemutakhiran Data Penduduk bagi WNI yang berada di wilayah kerja Konsulat RI Tawau.

Acting Konsul RI Tawau, Dino Nurwahyudin mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan selama empat hari mulai 25 – 28 November.

“Pencatatan perkawinan tahun ini mencatat peningkatan signifikan. Jika dibandingkan tahun sebelumnya hanya diikuti oleh 19 pasangan, tahun ini terdaftar sebanyak 56 pasangan WNI non-Muslim,” kata Dino.

Diungkapkannya, pencatatan perkawinan bertujuan memfasilitasi pasangan suami istri yang telah menikah secara agama, baik di gereja Katolik maupun Protestan, namun belum tercatat di instansi pemerintah.

Dengan diperolehnya surat pencatatan perkawinan, pasangan akan memiliki legalitas yang diakui negara dan dapat menggunakannya untuk berbagai keperluan administrasi. Seperti pembuatan akta kelahiran anak, Kartu Keluarga (KK), pengurusan tunjangan keluarga, asuransi, pensiun, pembelian aset, pembagian waris, layanan perbankan, hingga perlindungan hukum.

Baca Juga :  Tugu FKUB Nunukan Simbol Persatuan Wilayah Perbatasan

Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah memenuhi imbauan Konsulat untuk mengikuti kegiatan ini. Meskipun beberapa peserta berasal dari ladang-ladang sawit yang lokasinya jauh dari pusat kota, antusiasme dan kedisiplinan mereka menunjukkan kepatuhan terhadap hukum dan komitmen untuk memiliki dokumen kependudukan yang sah.

“Kita tekankan bahwa kepemilikan akta nikah yang valid merupakan bentuk tanggung jawab sebagai warga negara sekaligus tamu yang baik di Negeri Sabah, Malaysia,” ungkapnya.

Selain pencatatan perkawinan, Konsulat RI Tawau juga menyelenggarakan pelayanan Pemutakhiran Data Kependudukan dengan penerbitan dan perekaman KTP. Adapun kegiatan ini diikuti oleh sekitar 214 WNI dari berbagai ladang, antara lain Ladang Benta Wawasan, FGV, KL Kepong, Sabah Softwood, dan Sawit Kinabalu.

Baca Juga :  Bakal Jaring 30 Anggota Baru, PWI Nunukan Agendakan OKK ke-IV

Menurutnya, layanan ini merupakan bentuk pemuktahiran data kependudukan melalui perekaman Nomor Induk Keluarga (NIK) maupun Nomor Induk Tunggal (NIT), yang hasil akhirnya berupa KTP Digital. Apabila diperlukan KTP fisik berbentuk kartu, pencetakannya tetap dilakukan di kelurahan atau desa tempat tinggal pemohon di Indonesia.

Tingginya minat masyarakat untuk mendapatkan KTP selama ini telah diakomodasi oleh Konsulat RI Tawau meski alat perekam biometrik yang tersedia sangat terbatas. Oleh karena itu, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang besar, Konsulat RI Tawau bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri RI serta Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri RI, termasuk mendatangkan langsung tim khusus dari Dukcapil untuk memperkuat pelayanan.

Selain kegiatan khusus ini, layanan penerbitan dan perekaman KTP juga tersedia secara rutin setiap hari melalui sistem temujanji di Konsulat RI Tawau.

Baca Juga :  Percepat Pelayanan Puskesmas Sembakung, DPRD Nunukan Said Hasan Serahkan Ambulans Air

“Kita menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh pihak yang mendukung terlaksananya kegiatan ini, yaitu Kementerian Luar Negeri RI, Ditjen Dukcapil Kemendagri, para pemuka agama dari berbagai gereja di Tawau, serta para guru Community Learning Center (CLC) yang telah membantu menyiapkan dokumen para pemohon,” jelasnya.

Konsulat RI Tawau berharap rangkaian kegiatan Pencatatan Perkawinan dan Penerbitan serta perekaman KTP ini dapat semakin memperkuat perlindungan dan pelayanan bagi WNI di wilayah kerja Tawau.

“Kegiatan ini diharapkan tidak hanya membantu pemenuhan dokumen kependudukan, tetapi juga meningkatkan kesadaran akan pentingnya legalitas identitas dan status hukum bagi seluruh WNI di luar negeri,” pungkasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *