benuanta.co.id, NUNUKAN – Periode Januari hingga April 2025, Sat Resnarkoba Polres Nunukan mengungkap puluhan kasus narkotika dan mengamankan barang bukti sebanyak 1.854,93 gram dari tangan 34 tersangka.
Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas mengungkapkan, barang bukti sabu dan 5 botol liquid mengandung narkotika tersebut merupakan hasil pengungkapan dari 22 laporan polisi.
“Untuk total tersangkanya ada 34 terdiri dari WNA laki-laki 1 orang, WNI laki-laki 30 orang dan 3 orang WNI perempuan,” ungkap Bonifasius kepada awak media, Senin (14/4/2025).
Untuk pengungkapan terbanyak terjadi pada (20/2/2025) di Jalan perbatasan, Desa Seberang, Kecamatan Sebatik Utara. Personel Satreskoba mengamankan total 1 kg narkotika dari tangan tersangka Arman alias Emang.
Kemudian untuk pengungkapan selanjutnya, personel mengamankan barang bukti seberat 100,36 gram sabu dari tangan dua orang tersangka. Yakni Rudi dan Muh Ali di Pos security Islamic Center Nunukan di Jalan Sei Jepun, Kelurahan Mansapa, Kecamatan Nunukan pada (9/4/2025).
“Pengungkapan yang terakhir, itu merupakan hasil pengembangan kita dari kasus tersangka Rudi dan Muh Ali yang mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang perempuan di Pulau Sebatik,” ungkapnya.
Setelah melakukan pengembangan bersama dengan Satgas Pamtas, personel berhasil meringkus tersangka Masnawati seorang IRT yang berada di Jalan KH Agus Salim, Desa Bukit Aru Indah, Kecamatan Sebatik Timur pada (10/4/2025).
Dari pengembangan ini petugas mengamankan sabu seberat 104,81 gram yang saat itu disimpan oleh tersangka di dalam oven kue dan kelambu yang berada di kediamannya.
Bonifasius mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan kepada para tersangka, sebagian besar mengaku terjun dalam bisnis gelap narkotika ini untuk karena faktor ekonomi. Bahkan, ada beberapa tersangka yang mengaku menjadi pengedar sabu lantaran ingin mengumpulkan modal untuk membuka usaha.
“Untuk sebagian besar yang kita amankan ini, pengakuan mereka sabu ini akan diedarkan di wilayah Nunukan, Pulau Sebatik dan beberapa ada yang tujuannya ke Kota Tarakan,” bebernya.
Bonifasius mengungkapkan, maraknya penyeludupan dan peredaran narkoba di Kabupaten Nunukan disebabkan letak geografis wilayah yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia. Sehingga, banyak jalur-jalur tikus yang kerap digunakan oleh para tersangka untuk memasukkan barang haram tersebut ke Nunukan.
“Tentunya ke depan harapan kita, Sinergitas baik ini dapat terus terjalin dengan baik. Kita juga mengharapkan peran serta masyarakat dalam mengungkap peredaran gelap narkotika ini di wilayah perbatasan,” tegasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Yogi Wibawa