benuanta.co.id, NUNUKAN – Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, secara resmi melantik sebanyak 72 Dewan Hakim dan Majelis Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-20 Tingkat Kabupaten Nunukan, di Sembakung Pada Sabtu 19 April 2025. Pelantikan ini, menandai dimulainya peran penting mereka dalam mensukseskan pelaksanaan MTQ yang menjadi ajang bergengsi dalam syiar Islam dan pembinaan generasi Qur’ani di Kabupaten Nunukan.
Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri menegaskan agar para Dewan Hakim dan Majelis Hakim menjalankan tugas dan amanah yang telah dipercayakan dengan sebaik-baiknya, penuh integritas dan tanggung jawab. Menurutnya, mereka adalah figur-figur terpercaya dan mumpuni yang dinilai cakap dalam menilai seluruh rangkaian perlombaan MTQ tahun ini.
“Saya yakin, tugas dan tanggung jawab tersebut tentunya tidak mudah karena berkaitan dengan harapan banyak pihak. Namun demikian, sebagai sosok yang memiliki pengetahuan mendalam di bidangnya, para Dewan dan Majelis Hakim pasti mampu melaksanakan tugas secara profesional dan amanah,” tegas Bupati.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa independensi para hakim harus dijaga sepenuhnya. Tidak boleh ada intervensi dari pihak manapun dalam proses penilaian. Ia berharap citra positif Dewan dan Majelis Hakim serta pelaksanaan MTQ tetap terjaga dan bahkan semakin meningkat.
“Apabila citra positif ini terus berkembang di tengah masyarakat, maka secara otomatis masyarakat akan tetap antusias dan semangat dalam melakukan pembinaan peserta untuk meraih prestasi serta mendukung penuh setiap pelaksanaan MTQ oleh pemerintah daerah,” jelasnya.
Bupati Irwan juga mengingatkan bahwa MTQ bukan semata ajang meraih prestasi dalam membaca Al-Qur’an, namun merupakan media untuk memperkenalkan serta mengaplikasikan nilai-nilai akhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari.
“Melalui MTQ ini, kita harus menanamkan jiwa berkarakter luhur – berakhlak mulia, berilmu, faham agama, serta mandiri. Ini menjadi bekal penting bagi masa depan generasi muda dan masyarakat kita agar mampu membawa perubahan positif bagi bangsa dan negara,” ujarnya.
Bupati berharap para dewan dan majelis hakim tidak hanya menjalankan peran dalam penilaian lomba, tetapi juga bersinergi bersama Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam melakukan pembinaan masyarakat. Terutama dalam menemukan metode baru yang lebih praktis dan menarik untuk memberantas buta aksara Al-Qur’an, serta menyampaikan pemahaman nilai-nilai Al-Qur’an kepada masyarakat luas. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli