benuanta.co.id, TARAKAN – Tersangka penikaman warga Jalan Lumba-lumba, Sebengkok AL, berhasil diringkus pihak Kepolisian Resor (Polres) Tarakan di Malinau pada Rabu, 9 April 2025.
Penikaman terjadi kepada pria tidak di kenal di Gang Lumba-lumba, Sebengkok AL pada Selasa (25/3/2025) lalu. Setelah menjadi buronan selama berminggu-minggu dan melarikan diri ke Malinau, tersangka akhirnya dilumpuhkan oleh pihak kepolisian di Kabupaten Malinau.
Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik, melalui Kasi Humas Polres Tarakan, Ipda Anita Susanti membenarkan penangkapan tersangka di Malinau di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tarakan Barat, IPDA Andre Silalahi bersama PS. Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Tarakan, Aipda Sohib.
“Ia benar subnit Resmob Satreskrim Polres Tarakan bersama Unit Reskrim Polsek Tarakan Barat melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku penikaman yg terjadi di sebengkok,” ujarnya, Rabu (9/4/2025).
Setelah kejadian penikaman yang terjadi pada bulan puasa lalu Polres Tarakan langsung melakukan penyelidikan dan mencari informasi keberadaan tersangka. Setelah mengetahui informasi tersangka sedang berada di Malinau, Subnit Resmob berkoordinasi dengan Reskrim Polres Malinau untuk melakukan penangkapan.
“Pagi tadi mereka membawa tersangka dari Malinau. Untuk keterangan lebih lanjut akan kita konfirmasi setelah melakukan pemeriksaan lagi kepada tersangka ini,” pungkasnya.
Kepolisian belum mengungkap soal motif dibalik penikaman pelaku terhadap korban.(*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Ramli