Produk Perikanan dan Kayu Olahan jadi Primadona Ekspor Kaltara

benuanta.co.id, TARAKAN – Bea Cukai Tarakan mencatat 3 komoditas ekspor terbesar di Kalimantan Utara (Kaltara). Di antaranya produk perikanan dan produk kehutanan dan batu bara atau minerba. Ada juga komoditas Crude Palm Oil (CPO) dari wilayah luar Tarakan yang diekspor ke luar negeri.

Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Tarakan, Andy Irwanto menuturkan, untuk komoditas batu bara dilakukan melalui Kabupaten Berau. Biasanya, batu bara Kaltara dibutuhkan oleh negara tetangga, Malaysia.

“Kalau produk perikanan itu seperti ikan, kepiting,udang juga, kalau produk kehutanan itu berupa kayu olahan,” ujarnya, Ahad (19/1/2025).

Baca Juga :  Pembudidaya Apresiasi Kunker Komisi II ke Pinrang, Tekankan Peningkatan Kualitas Rumput Laut

Produk langganan ekspor ini, juga masuk ke pendapat bea keluar di Bea Cukai Tarakan. Seperti kayu olahan dan CPO. Sementara untuk bea keluar batu bara sudah tidak kenakan lagi.

“Kalau perikanan juga tidak ada (bea keluar), tapi harus ada izin dari karantina. Produk perikanan ini harus mencantumkan izin dari karantina,” tuturnya.

Menurutnya, produk perikanan masih menjadi primadona ekspor untuk wilayah Kaltara. Selanjutnya, ada komoditas kayu olahan di dua pabrik pengolahan kayu yakni PT Intraca dan PT Idec.

Baca Juga :  Penduduk Miskin di Kaltara Berkurang 6,72 Ribu Jiwa

Bea Cukai Tarakan juga tengah mengupayakan produk dari UMKM di Kaltara agar dapat ekspor ke luar negeri. Diakui Andy, pada 2024 pihaknya telah melakukan asistensi terhadap beberapa UMKM yang diproyeksikan ekspor hasil produknya.

“Seperti sambal Dayak dan lainnya. Produk UMKM kan banyak ya, misalnya dia punya buyer di luar negeri ya kita asistensi terus. Kita kerjasama dengan Dinas Perdagangan Kaltara,” jelasnya.

“Kita sudah pernah produk UMKM ekspor, seperti kripik dan sambal. Sejauh ini baru ke Malaysia,” lanjutnya.

Baca Juga :  Airlangga: Kemenangan RI di WTO Bukti Biodiesel CPO Diakui Dunia

Sejauh ini produk UMKM Kaltara juga telah banyak yang diekspor. Namun tak melalui pencatatan di Bea Cukai Tarakan. Biasanya, para pelaku UMKM membawa produknya ke luar negeri untuk menjajakan secara langsung.

“Jadi dibawa ke sana itu sudah ekspor, tapi tidak tercatat di Bea Cukai. Kalau mereka melapor ada buyer kita pasti asistensi,” tutup Andy. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *