benuanta.co.id, NUNUKAN – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak tinggal 5 hari lagi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) menyebut tidak ada lagi kampanye dari calon bupati dan wakil bupati nunukan, termasuk calon gubenur dan wakil gubenur.
Ketua Bawaslu Nunukan Moch. Yusran mengatakan, menegaskan tak membenarkan politik uang di masa tenang, sehingga pihaknya akan melakukan patroli di masa tenang karena dianggap paling rawan terjadinya politik uang.
“Jika salah satu paslon melakukan kampanye di luar Jadwal, termasuk melakukan politik uang maka akan dikenakan pesan 178 huruf a undang-undang nomor 10 tahun 2016,” kata Moch. Yusran, kepada benuanta.co.id, Jumat (22/11/24).
Bawaslu juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan di bawah Sentra Penegakan Hukum Terpadu untuk melakukan patroli pengawasan yang akan dibuka pada Sabtu, 23 November 2024, dan akan melakukan apel siaga bersama, dalam menghadapi masa tenang jelang pemilihan 27 November.
“Patroli ini upaya pencegahan daerah rawan terjadi serangan fajar, kita sudah punya pemetaannya bersama Gakkumdu ada sekitar 10 titik rawan politik uang di Kabupaten Nunukan,’ jelasnya.
Selain itu ia juga mengingatkan saat masa tenang kampanye, Alat Peraga Kampanye (APK) termasuk temuan terbatas tatap muka juga akan dilarang. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Yogi Wibawa