Dinkes Nunukan Sebut Bahaya Kandungan Liquid Vape bagi Tubuh

benuanta.co.id, NUNUKAN – Rokok elektrik atau vape saat ini sedang digandrungi anak muda. Bahkan ada yang mengklaim vape sebagai gaya hidup baru dalam merokok.

Taukah dibalik itu, bulan lalu Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan menemukan cairan rokok elektrik atau Liquid Vape yang mengandung narkotika, bahkan sudah masuk di lingkungan sekolah.

Siswi SMAN 1 Nunukan Selatan Shalsa Bhilla mengatakan dia pernah melihat ada sebagian temannya yang menggunakan rokok elektrik atau vape.

“Liat mereka pakai di sekolah itu jarang, tapi ada,” kata Shalsa Bhilla kepada benuanta.co.id, Selasa (19/11).

Selain itu, Asriani Siswi SMAN 1 Nunukan Selatan, mengatakan rokok elektrik yang sudah menyebar luas di kalangan para remaja. Menurutnya, rokok elektrik itu sangat berbahaya meskipun dia tidak menggunakan bahan seperti tembakau, karena dia menggunakan liquid berbahan kimia.

Baca Juga :  Ahli: Tidak ada Efek Samping dari Minum Air Galon Kuat Polikarbonat

“Liquid ini setelah saya cari tau ternyata ada bahan kimianya, seharusnya tidak digunakan seusia kami,” jelasnya.

Asriani, juga mengajak dan selalu mengingatkan temanya agar tidak menggunakan rokok elektrik atau vape maupun tembakau, karena status mereka masih pelajar.

“Kita harus menghindari hal tersebut agar tidak terjerumus masuk dalam sekolah sehingga merusak nama baik citra sekolah,” tegasnya.

Di sekolah ini, sejak merebaknya kabar temuan BNNK Nunukan adanya liquid vape mengandung bahan yang terdapat di Narkoba, pihak sekolah setiap pagi merazia barang bawaan siswa untuk memastikan tidak ada lagi yang membawa rokok elektrik dan liquidnya.

Baca Juga :  Januari-November, Imigrasi Nunukan Terima Laporan 390 Paspor Hilang

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Nunukan, Nur Madia mengatakan, risiko kesehatan yang terkait dengan rokok elektrik masih menjadi bidang penelitian aktif, dan penelitian lebih lanjut untuk memahami efek jangka panjang dari penggunaan rokok elektrik.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan dengan tegas melarang penggunaan rokok elektrik karena ancaman bahayanya yang dianggap sama dengan rokok konvensional. Sejumlah penelitian menunjukkan rokok elektrik berhubungan langsung dengan penyakit paru-paru, jantung, sistem kekebalan tubuh, kanker, dan otak.

Baca Juga :  Tim Gabungan Razia Calon Penumpang Kapal Thalia Tujuan Sulawesi

IDI mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah untuk melarang peredaran rokok elektrik karena kandungan yang berbahaya. Sama seperti rokok konvensional, cairan rokok elektrik mengandung nikotin, bahan karsinogenik, dan toksik.

“Bahan-bahan yang terkandung di dalam rokok elektrik seperti glikol, gliserol, alkanal, formaldehida, dan logam dapat merusak paru-paru, sistem ekskresi, dan sel-sel di dalam tubuh,” pungkasnya. (*)

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *