KPU Nunukan Tetapkan Tiga Paslon Siap Bertarung di Pilkada

benuanta.co.id, NUNUKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan resmi menetapkan tiga pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati di Pilkada 2024. Penetapan ini dilakukan berdasarkan hasil rapat pleno tertutup yang digelar pada Ahad (22/9/2024).

Adapun ketiga paslon yang ditetapkan yakni H. Basri dan H. Hanafiah yang diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN). Lalu paslon Andi M Akbar Mattawang Djuarzah dan Serfianus dengan partai pengusung Partai Nasdem Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrat, dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia.

Selanjutnya paslon H. Irwan Sabri dan Hermanus dengan partai pengusung Partai Golkar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Baca Juga :  Dua Kapal di Pelabuhan Tunon Taka Didenda Rp 150 Juta

Komisioner KPU Nunukan, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Nunukan, Abdul Rahman mengatakan penetapan paslon ini berdasarkan NOMOR: 850/PL 02.3-Pu/6503/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Nunukan tahun 2024.

“Ada tiga paslon yang kita tetapkan, penetapan ini kita sesuaikan dengan hari dan waktu pendaftarannya ke KPU beberapa waktu lalu,” kata Rahman.

Baca Juga :  Presiden RI Serukan “Viva Zapata!” di Hadapan Presiden Meksiko

Dikatakannya, setalah ditetapkan, ketiga paslon akan mengikuti melakukan tahapan selanjutnya yakni pengundian nomor urut paslon yang dilakukan di kantor KPU Nunukan pada Senin (23/9). “Pengundian nomor urut akan dilakukan nanti malam tepatnya pada pukul 20.00 Wita,” ungkapnya.

Sementara itu, mengenai mekanisme pelaksanan pencabutan atau pengundian nomor urut paslon, KPU telah menggelar berkoordinasi dengan pihak Keamanan dalam hal ini Polres Nunukan, Kodim 0911/Nunukan maupun Satpol PP Nunukan untuk melakukan pengamanan.

“Kita sudah koordinasi dengan pihak keamanan, semoga semuanya bisa berjalan dengan lancar. Nantinya juga masing-masing paslon akan kita batasi jumlah pendukung yang akan ikut mengantar. Jadi hanya yang memiliki kartu ID card KPU yang nanti diperbolehkan masuk ke kantor KPU,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  Ukur Kemampuan KPPS, KPU Nunukan Gelar Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara Pilkada

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *