benuanta.co.id, NUNUKAN – Berkunjung ke Nunukan, Tim Pusat Pembinaan Hukum dan HAM (P2HAM) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI tinjau kebijakan SOP di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sebatik.
Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian (Lalintikim) Kantor Imigrasi Nunukan, Hendro mengatakan kunjungan ini bertujuan untuk meninjau implementasi kebijakan di area perbatasan dan PLBN Sebatik.
“Peninjauan ini untuk memastikan bahwa Standar Operasional Dan Prosedur (SOP) di perbatasan serta PLBN berjalan dengan baik dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” kata Hendro.
Diungkapkannya, dalam pertemuan tersebut sejumlah poin penting menjadi pembahasan, salah satunya yakni aspek terkait manajemen dan operasional PLBN Sebatik, serta mendiskusikan berbagai tantangan yang akan dihadapi dalam pengelolaan perbatasan.
“Tentunya kunjungan ini sangat penting bagi kita, karena dapat memberikan kami kesempatan untuk mengevaluasi dan meningkatkan pengelolaan perbatasan serta PLBN Sebatik,” terangnya.
Menurutnya, kunjungan ini sangat penting untuk memastikan bahwa semua prosedur di lapangan sudah berjalan dan sesuai standar serta regulasi.
“Kami berharap melalui peninjauan ini, kami bisa mendapatkan masukan yang konstruktif dan bisa mengimplementasikan perbaikan yang diperlukan untuk meningkatkan efisiensi serta kualitas layanan kami,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Hendro juga mengatakan jika Tim P2HAM juga melakukan diskusi mendalam mengenai berbagai kebijakan dan prosedur yang berkaitan dengan pengelolaan perbatasan, serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan.
Hendro berharap dengan adanya kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Kantor Imigrasi Nunukan dan P2HAM dalam menjaga keamanan dan kelancaran operasional di wilayah perbatasan, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di kawasan.(*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Ramli