benuanta.co.id, NUNUKAN – Pastikan keselamatan dan kelancaran pelayaran di Nunukan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan lakukan pemantauan proses penentuan titik poin navigasi pelayaran di perairan laut Nunukan pada Rabu, 28 Agustus 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltara bersama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan, TNI AL Nunukan dan otoritas Pelabuhan untuk memastikan penentuan titik koordinat tersebut.
Anggota DPRD Nunukan, Andi Yakub, mengatakan bahwa penentuan titik poin navigasi ini adalah prioritas utama demi keselamatan para pelaut dan kapal-kapal yang beroperasi di perairan Nunukan.
“Kami di DPRD sangat serius memantau proses ini karena kami memahami betul betapa pentingnya navigasi yang jelas dalam mencegah terjadinya kecelakaan laut. Keamanan para pelaut dan kapal-kapal yang melintas menjadi tanggung jawab kita bersama,” ujar Yakub.
Menurutnya, penentuan titik poin navigasi ini sangat berpengaruh pada kegiatan ekonomi di Nunukan, yang sebagian besar bergantung pada transportasi laut.
Dikatakannya, dengan adanya titik navigasi yang tepat dan jelas, distribusi barang dan transportasi penumpang dapat dilakukan dengan lebih efisien dan aman.
Senada dengan Yakub, Anggota DPRD, Andi Fajrul Syam, juga menekankan pentingnya pemantauan ini sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pelayaran di perairan Nunukan.
“Penentuan titik poin navigasi ini sangat penting untuk memastikan kapal-kapal yang berlayar di perairan Nunukan dapat beroperasi dengan aman,” ujar Fajrul.
Fajrul berharap, proses penentuan titik navigasi ini diharapkan dapat segera rampung, sehingga bisa diimplementasikan untuk mendukung aktivitas pelayaran di perairan Nunukan.
Pihaknya juga mendorong agar proses ini dilakukan dengan cermat dan melibatkan berbagai pihak yang berkepentingan, untuk memastikan hasil penentuan titik navigasi tersebut dapat diterima dan dijalankan dengan baik oleh semua pihak yang terlibat.
“Tentunya kita DPRD akan terus mengawal proses ini hingga selesai, karena kami ingin memastikan bahwa navigasi pelayaran di perairan Nunukan bisa berjalan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tambahnya.
Terpisah, Plh. Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, Jefri menyampaikan bahwa penentuan titik poin pelayaran ini tidak hanya berfungsi sebagai tanda untuk navigasi kapal, namun juga sebagai pengambilan titik koordinat fondasi rumput laut yang masuk dalam radius zona kerja pemasangan pelampung suar.
“Tentunya kami berharap para pemilik fondasi rumput laut yang diberi tanda oleh DKP Kaltara segera memindahkan fondasinya dengan sukarela,” kata Jefri.
Jefri juga menambahkan bahwa DKP Kaltara akan terus melakukan monitoring kembali pada 18 September 2024 untuk memastikan pemindahan tersebut telah dilakukan.(*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Ramli