Bapenda Pastikan Dua Pajak Potensial Tingkatkan PAD Kaltara 

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Hingga saat ini pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) berencana memberlakukan pajak alat berat dan pajak option mineral batuan bukan logam pada tahun depan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara, Tomy Labo menjelaskan dua jenis pajak ini merupakan kewenangan Pemprov Kaltara.

“Kami menggali salah satunya sesuai dengan kewenangan provinsi, pajak alat berat kemudian option mineral batuan bukan logam. Itu akan diberlakukan 2025,” ujarnya, Kamis (22/8/2024).

Baca Juga :  Persatuan Tenis Meja Ambalat Nunukan Gelar Turnamen Antar Pelajar dan Umum

Menurutnya kedua jenis pajak ini cukup potensial menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia mencontohkan seperti pajak alat berat, mencapai Rp 2-4 miliar pertahun, disesuaikan dengan tarifnya kecil, 0,02 persen.

“Kalau untuk alat berat kita mungkin kisarannya Rp 2-4 miliar pertahun potensinya,”jelasnya.

Menurut Tomy Labo, saat ini pihaknya menunggu terbitnya Peraturan Gubernur Kaltara (Pergub) Kaltara tentang Pengenalan Dasar Tarif PAB. Jika telah terbit payung hukumnya, barulah Bapenda Kaltara bisa menerapkan jenis pajak tersebut. (*)

Baca Juga :  Persatuan Tenis Meja Ambalat Nunukan Gelar Turnamen Antar Pelajar dan Umum

Reporter: Ikke

Editor: Nicky Saputra 

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *