Yacob Palung Soroti Toko Indonesia di Krayan Tak Kunjung Difungsikan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Rampung dibangun sejak 2019 lalu, namun hingga kini toko Indonesia yang ada di daratan tinggi Krayan tak kunjung beroperasi.

Camat Krayan, Ronny Firdaus mengatakan, pada tahun 2023 lalu toko Krayan sempat difungsikan sebagai tempat penyimpanan barang Subsidi Ongkos Angkut (SOA) oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kaltara.

“Sebenarnya kalau dijadikan tempat penyimpanan barang SOA yang dikirim dari pusat, Pemprov, Pemda itu boleh saja, tapi kalau dijadikan tempat jualan itu tidak boleh karena sarana prasarana di dalamnya itu sangat tidak memadai,” kata Ronny kepada benuanta.co.id, Kamis (15/8/2024).

Selain masalah prasarana, Ronny mengatakan jika yang juga menjadi kendala ialah akses menuju toko Indonesia yang cukup jauh dari pemukiman warga dengan akses jalan rusak yang harus dilalui.

Baca Juga :  Jumbara PMI ke-2 Tingkat Provinsi, Tamara Moriska Beri Semangat Kontingen Nunukan

“Selain itu dari Pemprov juga belum ada serah terima siapa pengelola Toko Indonesia ini diserahkan kepada siapa. Tahun lalu itu hanya sempat dijadikan penyimpanan barang SOA oleh Disperindagkop Provinsi,” terangnya.

Ronny berharap ke depannya pemerintah bisa melakukan pembenahan atas prasarana yang ada di toko Indonesia maupun akses jalan menuju lokasi agar masyarakat bisa memanfaatkan toko tersebut khususnya dalam hal pendistribusian sembako dalam negeri.

Sementara itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara, Yacob Palung mengatakan pembangunan toko Indonesia merupakan program dari Gubernur Provinsi Kaltara sebelumnya. Namun, hingga kini pengelolaan toko tersebut belum juga difungsikan dengan maksimal oleh Disperindagkop provinsi Kaltara.

Baca Juga :  DPRD Kaltara akan Desak DPR RI Segera Mengesahkan RUU PPRT

“Saya sudah kerap koordinasikan terkait ini, tahun lalu itu sempat diresmikan tapi hanya hari itu di gunakan setelah itu bahkan hingga saat ini toko Indonesia tersebut sudah tidak di fungsikan lagi,” kata Yacob.

Yacob mengatakan, dari pihak Disperindagkop Kaltara mengatakan toko Indonesia tersebut tidak dapat dioperasikan karena banyak kendala, baik dari prasarana dan keamanan di toko tersebut yang membuat pengorganisasiannya tidak dilanjutkan.

Selain itu, pengoperasian Toko Indonesia bisa dilanjutkan dengan melakukan pembedahan pada prasarana yang belum memadai. Serta memberikan kesempatan kepada masyarakat yang ada di Krayan untuk langsung terlibat dalam pengoperasian toko tersebut.

Baca Juga :  Jumbara PMI ke-2 Tingkat Provinsi, Tamara Moriska Beri Semangat Kontingen Nunukan

“Sehingga ketika ini dioperasikan, masyarakat kita di Krayan bisa merasakan produk dalam negeri dengan harga yang murah dan mudah didapatkan,” ungkapnya.

Sebab, jika toko Indonesia ini dibiarkan terbengkalai, maka bangunan yang megah tersebut akan rusak tanpa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.(*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *