benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Komisi I DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar rapat kerja bersama Biro Hukum Setda Kaltara dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara.
Rapat yang dipimpin ketua komisi I DPRD Kaltara, Alimuddin yang juga dihadiri Plt. Kepala BKD Andi Amriampa, serta Plt. Kepala Biro Hukum Hj. Setyoningsih, berfokus pada pembahasan terkait program kerja tahun anggaran 2025, khususnya mengenai rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Provinsi Kalimantan Utara dan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025.
“Dalam pembahasan rekrutmen PPPK, pada tahap pertama rekrutmen PPPK sekitar 1.200 tenaga kerja. Sementara itu, tahap kedua direncanakan dilakukan rekrutmen PPPK sekitar 800 tenaga honor yang telah mengabdi selama lebih dari dua tahun di berbagai instansi pemprov Kaltara,” ucapnya, pada Senin, (23/12/2024).
Tak hanya itu, rapat juga menyoroti Propemperda Tahun 2025 yang akan menjadi landasan hukum untuk mendukung pelaksanaan program kerja di tahun mendatang.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan sinergi antara DPRD, BKD, dan biro hukum dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan di Provinsi Kaltara. (*)
Reporter: Ikke
Editor: Ramli