benuanta.co.id, NUNUKAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan mengusulkan 1.070 warga binaan untuk memperoleh remisi khusus pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia tahun 2024.
Kepala Lapas Kelas IIB Nunukan, Puang Dirham, mengatakan, untuk remisi sudah diusulkan ke direktorat kementerian dan ada sekitar 1.070 orang.
“1.070 orang yang kita usulkan ini secara administratif dan ketentuan berlaku untuk yang mendapatkan remisi itu,” kata Puang Dirham, Ahad (4/8/2024).
Lanjut dia, setelah diusulkan tinggal keputusan pusat, apakah yang sudah diusulkan ini berhasil dan terverifikasi berhak mendapatkan remisi yang akan diberikan pada 17 Agustus. Surat Keputusan (SK) remisi ini biasanya diberikan oleh pemerintah daerah secara simbolis ke penerima remisi.
“Biasanya yang kita usulkan ini lolos semua mendapatkan remisi,” jelasnya.
Tahanan yang ada di Lapas Nunukan yang didominasi kasus narkoba, oleh karena itu yang mendapatkan remisi itu yang banyak adalah dari kasus narkoba yang di dominasi laki-laki. Dalam remisi ini juga ada anak-anak.
“Semua kita usulkan anak-anak, perempuan dewasa semua kita usulkan,” jelasnya.
Jika disetujui, setidaknya ada 11 orang yang akan bebas secara langsung. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Yogi Wibawa