benuanta.co.id, TARAKAN – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) turut melakukan pengawasan terhadap terumbu karang. Adapun saat ini, potensi terumbu karang berada di wilayah Perairan Karang Unarang, Sebatik dan Perairan Karang Malingkit, Tanah Kuning.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kalimantan Utara (Kaltara), Rukhi Syayahdin melalui Sub Koordinator Pengawasan DKP Kaltara, Azis mengatakan, kedua wilayah tersebut sudah dipetakan menjadi terumbu karang potensial di Kaltara.
“Kalau potensial terumbu karang itu ada di Sebatik dan Tanah Kuning, Mangkupadi. Sementara di Perairan Tarakan itu tidak ada,” katanya, Jumat (19/7/2024).
Ia melanjutkan, untuk di Perairan Karang Unarang sendiri, memang memiliki potensi terumbu karang yang besar. Namun, di wilayah tersebut kerap terdapat aktivitas nelayan yang menggunakan alat tangkap bom maupun setrum sehingga mengancam kondisi biota lautnya.
“Kalau kegiatan ngebom pasti merusak dasar perairan. Kemarin ada penangkapan juga dari teman-teman PSDKP, tapi hingga saat ini belum adalagi,” lanjutnya.
Menurutnya, kondisi terumbu karang di dua perairan tersebut akan baik-baik saja jika tak terdapat aktivitas nelayan yang merusak biota laut. Rerata, nelayan yang kerap kali melakukan penangkapan ikan dengan alat tangkap yang dilarang berasal dari Warga Negara Asing (WNA).
“Kalau nelayan kita atau warga negara Indonesia itu tidak ada yang mengebom. Adanya WNA,” tukasnya.
Untuk mengawasi terumbu karang, dalam waktu dekat juga akan dirikan UPTD Konservasi dan Pengawasan di wilayah Nunukan. Sehingga aktivitas nelayan yang beraktivitas di perairan Nunukan khususnya Sebatik dapat dipantau petugas.
“UPTD ini gabung, pengawasan dan konservasi. Ada juga sudah wilayah konservasi, paling banyak di Sebatik. Kalau pengawasan itu termasuk untuk terumbu karang juga,” pungkasnya. (adv)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Nicky Saputra