DKP Kaltara Tekan Pelanggaran Aktivitas Perikanan Melalui UPTD Konservasi dan Pengawasan

benuanta.co.id, TARAKAN – Hadirnya UPTD Konservasi dan Pengawasan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) di Kabupaten Nunukan, dipastikan akan menekan jumlah pelanggaran perikanan khususnya pada nelayan.

Kepala DKP Kaltara, Rukhi Syayahdin melalui Sub Koordinator Pengawasan DKP Kaltara, Azis mengungkapkan, sejauh ini marak ditemukan adanya aktivitas pelanggaran terlebih pada alat tangkap bom ikan.

“Pengeboman itu pernah kejadian, itu merusak dasar perairan, seperti terumbu karang. Kalau tidak ada pengeboman saya rasa terumbu karang kita masih terjaga,” ungkapnya, Selasa (30/7/2024).

Ia melanjutkan, dalam tahun ini Stasiun PSDKP Tarakan juga mengungkap pelaku pengeboman ikan yang pelakunya merupakan Warga Negara Asing (WNA). Hingga pengungkapan itu, sejauh ini belum ditemukan lagi aktivitas serupa.

“Memang operasinya di atas 12 mil dekat dengan perairan Filipina. Tidak ada nelayan kita yang melakukan pengeboman, rata-rata itu pasti nelayan dari negara tetangga,” lanjutnya.

Adapun pendirian UPTD Konservasi dan Pengawasan ini akan memaksimalkan kerja pengawasan petugas DKP di wilayah perbatasan. Meski saat ini hanya tinggal menunggu pejabat teknis untuk mengisi posisi tersebut.

“Atensi kita itu, karena kalau dari Tanjung Selor ke Nunukan butuh waktu, belum lagi BBM-nya. Karena ada petugas dan armada di sana, kita akan geser juga armada ke sana,” tutur Azis.

Selain melakukan pengawasan terhadap aktivitas perikanan, di wilayah Nunukan juga terdapat beberapa kawasan konservasi mangrove. Adapun wilayah konservasi mangrove paling banyak dilakukan di wilayah Nunukan.

“Itu juga bagian dari kita untuk mengawasi. Tugas pokok UPTD ya perpanjangan tangan kami yang ada di Pemprov, lebih efisiensi pengawasannya, pemantauannya juga bisa setiap hari,” pungkas Azis.(*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *