Rutin Pengawasan, Alur Pelayaran Muara Binai Nihil Insiden

benuanta.co.id, TARAKAN – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tak lagi menemukan laporan insiden pada alur pelayaran Muara Binai.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kalimantan Utara (Kaltara), Rukhi Syayahdin melalui Sub Koordinator Pengawasan DKP Kaltara, Azis mengatakan, nihilnya laporan insiden tersebut setelah pihaknya rutin melakukan pengawasan di alur pelayaran Muara Binai.

“Jadi kita sudah lakukan pemantauan ini sudah ketiga kalinya, bersama tim juga dari Polairud, KSOP dan perusahaan terkait,” katanya, Jumat (30/8/2024).

Ia melanjutkan, terakhir pihaknya menerima laporan yakni pada 2023 lalu tepatnya saat terjadi insiden antara bagan atau tugu dengan kapal milik salah satu perusahaan yang beroperasi disekitar Muara Binai.

“Kita berusaha untuk menghindari insiden itu terulang lagi, supaya tidak ada lagi tugu yang berdiri di situ,” lanjutnya.

Dalam hal ini, DKP Kaltara tetap memiliki kewenangan untuk mengatur perizinan bagi pelaku usaha dalam pemanfaatan ruang laut, seperti nelayan tugu di Muara Binai. Menurutnya, sejauh ini masih banyak nelayan tugu yang belum melakukan pengurusan izin pemanfaatan ruang laut.

“Tapi soal itu kita sudah berkoordinasi dengan teman-teman di bidang, kalau budidaya ada seksinya sendiri, kami minta agar ada pendampingan ke pelaku usaha,” sambungnya.

Ke depan pihaknya juga masih akan terus melakukan pengawasan untuk meminimalisir terjadinya insiden di Muara Binai. Biasanya, dalam sebulan atau dua bulan sekali pihaknya turun memantau aktivitas perikanan di perairan tersebut.

“Karena lini sektor dari nelayan tugu itu ada di kami. Jadi kamilah juga yang harus melakukan pendamping,” tutur Azis.

Saat ini, masih terdapat tugu sekitar 12 pondok. Namun, pihaknya tak lagi merekomendasikan adanya tugu atau bagan yang berdiri di perairan tersebut sejak 2023 lalu. Jika masih terdapat adanya aktivitas nelayan tugu di perairan tersebut, pihaknya tetap mengimbau agar pelaku usaha dapat melakukan perizinan.

“Satu pondok itu ada 4 mata tugu, jadi memanjang berada di muara sungai, tapi kita sudah batasi itu. Ada banyak sebenarnya, tapi hanya satu yang terlalu dekat dengan alur pelayaran jadi kalau ada kapal lewat agak sedikit terganggu,” pungkasnya. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Yogi Wibawa

Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
875 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *