Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Mulai Dibahas

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama beberapa anggota yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) III beberapa waktu lalu melakukan pertemuan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Rapat yang dihadiri langsung oleh ketua DPRD kaltara beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya serta Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia Kaltara, SKALA, dan yayasan Faqih Hasan Center.

Baca Juga :  DPRD Kaltara Lakukan Studi ke Kanwil Kemenkumham Samarinda

“Agenda yang dilakukan pada pertemuan ini adalah pembahasan lebih lanjut mengenai isi rancangan leraturan daerah dengan mitra OPD terkait,” ucapnya, Selasa (2/7/2024).

Adapun salah satu isi dari Ranperda ini sebut Albert sapaannya, adalah memuat tentang hak penyandang disabilitas dalam mencari pekerjaan, dalam hal lalu lintas, sosial, pendidikan serta perlindungan hukum.

Baca Juga :  DPRD Kaltara Harap Tanjung Selor Segera Jadi Ibu Kota Provinsi

“Ya tentunya penyusunan Ranperda yang merupakan inisiasi dari DPRD ini akan dibahas lebih lanjut dan intens, dengan harapan agar dapat segera menjadi Perda, mengingat Ranperda ini cukup penting, sehingga diharapkan para penyandang disabilitas memiliki payung hukum dan mendapatkan hak serta perlindungan yang setara di lingkungan masyarakat,” tutupnya.(adv)

Reporter: Ike Julianti

Baca Juga :  Dorong Percepatan DOB Tanjung Selor

Editor: Ramli 

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2401 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *