benuanta.co.id, TARAKAN – Jasad bayi yang ditemukan warga di bawah jembatan Sungai Bengawan RT 18 Kelurahan Juata Permai berjenis kelamin laki-laki.
Saat ditemukan, jasad bayi tersebut sudah dalam kondisi yang rusak dan telah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan proses autopsi.
Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona melalui Kapolsek Tarakan Utara, IPTU Jamzani mengatakan, pihaknya akan tetap melakukan penyelidikan untuk mengetahui asal muasal bayi tersebut. Adapun dari hasil autopsi nanti akan dijadikan senjata untuk mengungkap siapa orang tua bayi tersebut.
“Tetap kita selidiki. Sementara ini juga belum ada barang bukti lain, kecuali bayi itu,” katanya, Kamis (27/6/2024).
Ia juga meminta kepada masyarakat yang sempat melihat adanya ibu hamil atau ibu yang baru saja melahirkan dan diduga mencurigakan agar segera menghubungi pihaknya. Tak hanya itu, polisi juga akan mengembangkan penyelidikan untuk menyisir puskesmas maupun rumah sakit yang melayani proses persalinan.
“Kita minta nanti hubungi kami kalau ada yang aneh. Nanti kita lindungi identitasnya, kita juga akan ke puskesmas untuk menyisir informasi soal bayi ini,” tambahnya.
Sejauh ini, polisi baru memeriksa dua saksi yang berasal dari Ketua RT 18 dan saksi mata yang pertama kali melihat jasad bayi tersebut.
Adapun selanjutnya, pihaknya masih menunggu hasil autopsi berupa DNA bayi tersebut untuk mengungkap identitas dan kedua orang tuanya. Biasanya dalam proses autopsi bayi memakan waktu sekira 2 hingga 3 hari. Sementara untuk hasilnya menunggu sekira satu pekan lamanya.
“Siapa tahu nanti dari DNA ada kecocokan dengan terduga ibunya, kalau tidak ngaku kan kita ada DNA-nya. Bisa ambil dari darah atau pun rambut untuk DNA bayi itu,” tandas perwira balok dua itu. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Yogi Wibawa