Bawaslu Lakukan 2 Cara untuk Awasi Tahapan Coklit

benuanta.co.id, TARAKAN – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan mengawasi tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 dengan menggunakan dua langkah.

Kedua langkah yang diambil Bawaslu dalam pengawasan tersebut yakni pengawasan melekat dan uji petik. Langkah-langkah tersebut digunakan mengingat tahapan Coklit merupakan salah satu tahapan yang penting.

Coklit sendiri berkaitan dengan daftar pemilih tetap (DPT). Oleh karena itu Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) diminta melakukan proses Coklit secara langsung mendatangi rumah warga sehingga tidak ada pemilih yang terlewatkan.

Baca Juga :  Kepala BNN RI Diagendakan Kunker ke Kampung Narkoba Selumit

Anggota Bawaslu Tarakan Divisi hukum, pencegahan, partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat, Muhammad Saifullah menjelaskan, pengawasan melekat dilakukan dengan menerjunkan petugas untuk mendampingi Pantarlih saat proses Coklit.

Petugas yang melakukan pengawasan Coklit terdiri Panitia Pengawas Kelurahan atau Desa dengan tambahan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) beserta sekretariat.

“Kami maksimalkan semua sumber daya manusia yang ada di Bawaslu,” ujarnya, Senin (1/7/2024).

Baca Juga :  Libatkan Bidlabfor Polda Jatim Selidiki Penyebab Kebakaran di Aki Balak

Terkait pengawasan uji petik, ia mengatakan Bawaslu akan melakukan sampling dengan memperhatikan wilayah prioritas pengawasan di Tarakan. Wilayah prioritas pengawasan Coklit yaitu daerah terluar seperti pemilih di dearah susah akses, wilayah perbatasan, kepulauan, dan lain-lain. Lalu kelompok rentan seperti pemilih disabilitas. Kemudian pemilih terkonsentrasi atau terisolir yakni pemilih di Pondok pesantren, Lapas, Rutan, Rusun, Relokasi bencana, daerah tambang, dan lain-lain.

Baca Juga :  Kaleidoskop 2024: BNPB Salurkan 300 Paket Bantuan ke Korban Bencana di Tarakan

“Kami maksimalkan semua sumber daya manusia yang ada di Bawaslu. Selebihnya yang kami tidak bisa lakukan pengawasan melekat, nanti kami gunakan metode uji petik,” ungkapnya.

Sesuai dengan pemetaan Bawaslu, daerah rawan tersebut berada pada wilayah-wilayah pesisir dengan kepadatan penduduk yang sulit dijangkau.

“Kita lihat dari segi kepadatan penduduk dan daerah-daerah yang sulit dijangkau itu,” tutupnya. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *