DPUPR Kaltara Susun Dokumen Rencana Alokasi Air

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR – Perkim) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) akan menyusun dokumen rencana alokasi air tahunan Wilayah Sungai (WS) Kayan.

Kepala Dinas PUPR-Perkim Kaltara, Helmi menjelaskan, alokasi air adalah penjatahan air permukaan untuk berbagai keperluan pada suatu wilayah sungai dalam memenuhi kebutuhan air bagi para pengguna air dari waktu ke waktu. Yakni dengan memperhatikan kuantitas dan kualitas air berdasarkan asas pemanfaatan umum dan pelestarian sumber air.

Baca Juga :  PUPR-PERKIM Kaltara Studi Potensi Irigasi Tambak di Kaltara

Lanjut dia, pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) yang mencakup aspek konservasi SDA, pendayaagunaan SDA dan pengendalia daya rusak air, bertujuan mewujudkan kemanfaatan SDA yang berkelanjutan untuk sebesar besar kemakmuran rakyat.

“Sebagai bagian dari pendayagunaan SDA dan untuk meningkatkan kemanfaatan SDA di setiap WS/DAS, disusun rencana penyediaan SDA atau Rencana Alokasi Air Tahunan (RAAT), dahulu disebut RAAG,” katanya, Kamis (27/6/2024).

Baca Juga :  PUPR-PERKIM Kaltara Studi Potensi Irigasi Tambak di Kaltara

Dia memaparkan, rencana penyediaan SDA harus memperhatikan ketersediaan air pada musim hujan dan musim kemarau. Penyediaan SDA adalah upaya mewujudkan kebutuhan pokok air sehari-hari sebagai priortas utama kebutuhan pokok air irigasi untuk pertanian rakyat dalam system irigasi yang ada.

“Penyediaan air di sini berupa penjatahan optimal dari waktu ke waktu dari bangunan utama (BU) yang terhubung secara hidrolis di jaringan sumber air untuk para pengguna air sesuai prioritas secara adil dan efisien,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  PUPR-PERKIM Kaltara Studi Potensi Irigasi Tambak di Kaltara

Reporter: Ike Julianti

Editor: Yogi Wibawa

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2248 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *