Tarakan – Bak penjahat kelas kakap, proses pemindahan narapidana atau gembong narkoba Hendra 32 dari Lapas Tarakan menuju Bandara Juwata Tarakan untuk menuju Lapas narkotika di Jakarta mendapat pengawalan super ketat. Pasalnya, Napi satu ini beberapa tahun lalu pernah mau dipindahkan ke Nusakambangan tetapi mendapatkan perlawanan dari Napi lainnya.
Polres Tarakan mengerahkan 70 personel dalam melakukan pengawalan keamanan pemindahan salah satu narapidana Lapas Kelas IIA Tarakan AN alias HN pada Selasa (18/6).
“Kami kerahkan 70 orang, karena kan ada pasukan yang harus standby. Ada juga dibantu Brimob Polda Kaltara,” kata Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona saat dihubungi, Kamis (20/6).
AN alias HN atau Hendra 32 adalah narapidana narkotika yang tengah menjalani masa hukuman di Lapas Kelas IIA Tarakan. Entah apa pertimbangan dari Ditjenpas sehingga napi narkotika itu dipindahkan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta.
Dalam pemindahan HN, situasi Lapas Kelas IIA Tarakan dikatakan Kapolres aman dan kondusif. Lantaran terdapat pengawalan super ketat dari mulai penjemputan HN di Lapas Tarakan hingga perjalanan dan tiba di Bandar Udara Juwata Tarakan. “Dibawa ke Jakarta. Sampai di pesawat juga dikawal,” tukasnya.
Perwira melati dua itu enggan berbicara rinci soal perpindahan HN ke Lapas Narkotika Jakarta. Karena hal tersebut merupakan wewenang dari Ditjenpas melalui Lapas Kelas IIA Tarakan.
BACA JUGA:
- Gembong Narkoba Hendra 32 Mendadak Pindah ke Lapas Jakarta, Kasus TPPU?
- Diduga Terkait TPPU Narkotika, Kliennya Ditahan Bareskrim
“Konteksnya begini, kalau misalnya permintaan dari Mabes itu pasti untuk penyidikan. Tapi kalau perpindahan ke Lapasnya ya itu ditanyakan ke Lapas,” tutup Ronaldo.(bn)