Penyelundupan Ratusan Kosmetik Yanko Asal Malaysia Digagalkan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Penyeludupan ratusan kosmetik merek Yanko asal Malaysia berhasil digagalkan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad bersama Tim Gabungan TNI-Polri di Dermaga Bambangan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara pada Senin (18/11/2024).

Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra mengatakan upaya itu dilakukan saat tim gabungan melaksanakan patroli rutin untuk melakukan pengecekan di sekitar Dermaga Bambangan.

Baca Juga :  Polres Nunukan Musnahkan Sabu 889,18 Gram Pengungkapan di Perbatasan RI-Malaysia

“Saat menyisir area tepi dermaga, empat personel Pos Bambangan yang dipimpin Serma Juri bersama Tim Gabungan menemukan dua kantong plastik besar berwarna hitam yang mencurigakan,” kata Adhy kepada benuanta.co.id, Selasa (19/11/2024).

Dikatakannya, setelah diperiksa, dua kantong plastik tersebut berisi 40 bungkus kosmetik merek Yanko, yang jumlah keseluruhannya mencapai 960 pcs. Barang-barang ini diduga kuat diselundupkan dari Malaysia tanpa izin resmi.

Baca Juga :  Pengedar Sabu Tarakan-Bontang Dibekuk Polisi, Barang Bukti Seberat 3 Kilogram Turut Disita

“Saat kita temukan, tidak ada pelaku atau pemilik dari barang ini. Sehingga barang bukti ini kita amankan untuk nantinya kita serahkan ke Bea Cukai Nunukan,” ungkapnya.

Adhy mengatakan, pengungkapan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad bersama aparat gabungan dalam menjaga perbatasan Indonesia-Malaysia dari berbagai kegiatan ilegal, termasuk penyelundupan barang yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.

Baca Juga :  Transaksi Narkoba di Pinggir Sungai, Seorang Pria Diciduk BNNK Nunukan

“Ke depannya kami akan terus meningkatkan pengawasan di wilayah perbatasan, terutama di titik-titik rawan seperti dermaga dan jalur-jalur tikus, guna mencegah kegiatan ilegal,” tegasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Nicky Saputra 

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *