Kepala BP2MI: Tidak Ada Celah bagi Penempatan PMI Ilegal

benuanta.co.id, NUNUKAN – Kabupaten Nunukan memiliki pintu keluar dan masuk bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal. Tentu hal itu tidak lepas kerja sindikat penempatan ilegal sebagai musuh negara.

Oleh sebab itu, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) pada Kamis, 13 Juni 2024.

Baca Juga :  DKISP Nunukan Sebut Starlink Solusi Blank Spot di Pedalaman

“Kunjungan kami ini membuktikan bahwa negara itu hadir, memberikan perlindungan anak bangsa, agar mereka tidak menjadi korban penempatan PMI ilegal, “ kata Benny.

Lanjut dia, pihaknya juga dibantu oleh pemerintah daerah Nunukan, karena memerangi sindikat PMI ilegal perlu berkolaborasi dengan bekerja sinergi.

Benny tegaskan tidak akan memberikan sedikit pun kesempatan ruang dan celah untuk menjadi pintu keluar penempatan PMI ilegal. Negara tidak boleh kalah melawan sindikat penempatan PMI ilegal, jelasnya.

Baca Juga :  Dua PMI Ilegal Pulang Lewat Jalur Perbatasan di Krayan

PMI adalah penyumbang devisa kedua terbesar di Republik Indonesia ini sehingga jangan memandang PMI itu sebagai orang rendahan, termasuk beban negara.

“Mereka yang berangkat secara ilegal pasti resikonya akan mengalami eksploitasi, kekerasan pisik, seksual, gaji yang tidak dibayar, karena tidak ada ikatan kerja, termasuk memutuskan kerja secara sepihak kapan pun majikannya mau,” terangnya.(*)

Baca Juga :  Ditegur Satpol PP Nunukan, Pemasangan Baliho di PJU Masih “Ngeyel”

Reporter: Darmawansyah

Editor: Ramli

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2017 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *