benuanta.co.id, NUNUKAN – Kabupaten Nunukan memiliki pintu keluar dan masuk bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal. Tentu hal itu tidak lepas kerja sindikat penempatan ilegal sebagai musuh negara.
Oleh sebab itu, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) pada Kamis, 13 Juni 2024.
“Kunjungan kami ini membuktikan bahwa negara itu hadir, memberikan perlindungan anak bangsa, agar mereka tidak menjadi korban penempatan PMI ilegal, “ kata Benny.
Lanjut dia, pihaknya juga dibantu oleh pemerintah daerah Nunukan, karena memerangi sindikat PMI ilegal perlu berkolaborasi dengan bekerja sinergi.
Benny tegaskan tidak akan memberikan sedikit pun kesempatan ruang dan celah untuk menjadi pintu keluar penempatan PMI ilegal. Negara tidak boleh kalah melawan sindikat penempatan PMI ilegal, jelasnya.
PMI adalah penyumbang devisa kedua terbesar di Republik Indonesia ini sehingga jangan memandang PMI itu sebagai orang rendahan, termasuk beban negara.
“Mereka yang berangkat secara ilegal pasti resikonya akan mengalami eksploitasi, kekerasan pisik, seksual, gaji yang tidak dibayar, karena tidak ada ikatan kerja, termasuk memutuskan kerja secara sepihak kapan pun majikannya mau,” terangnya.(*)
Reporter: Darmawansyah
Editor: Ramli