Warga Juata Keluhkan Kendaraan Tak Standar

benuanta.co.id, TARAKAN – Warga Kelurahan Juata Permai mengeluhkan permasalahan yang dirasakan oleh masyarakat kepada Polres Tarakan.

Ketua RT 8 Kelurahan Juata Permai, Suwoto mengatakan, banyak sekali kendaraan roda dua maupun empat yang menggunakan lampu jauh sehingga menyorot mata dan berpotensi menyebabkan kecelakaan.

“Terkadang ada juga yang pakai lampu sen motor itu sangat kecil. Jadi tidak terlihat dengan jelas kalau kendaraan tersebut mau belok,” katanya, Jumat (7/6/2024).

Selain itu, pihaknya juga mengeluhkan banyaknya kendaraan yang dijual tanpa surat-surat yang jelas, seperti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

“Kalau yang BPKB itu seperti apa? bagi masyarakat yang ingin membeli. Apakah itu bisa diurus lagi dikepolisian. Karena masyarakat juga khawatir terkait asal usul motor tersebut,” imbuh Suwoto.

Baca Juga :  Pertamina FT Tarakan Gelar Simulasi Kebakaran dan Huru-Hara, Uji Kesiapsiagaan Tim Darurat

Ia juga meminta kepada pihak kepolisian agar mengaktifkan lagi ronda di poskamling yang ada di wilayah Kelurahan Juata. Terlebih saat ini pos polisi yang ada di wilayah Juata Kopri sudah tidak diaktifkan dan beralih menjadi kafe.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona mengatakan, untuk masyarakat yang menjadi korban dari spesifikasi kendaraan yang tidak sesuai standar, agar melaporkannya ke nomor pengaduan Polres Tarakan.

Menurutnya, spesifikasi kendaraan seperti lampu sen juga sudah diatur secara jelas.

Baca Juga :  Asrama Haji Tarakan Pusat Transit Jemaah dan Layanan Umum Berbasis PNBP

“Perlunya kesadaran masyarakat untuk tidak menggunakan kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan apabila kami temukan dijalan akan kami tindak tegas. Kalau ada yang menemukan segera foto dan kirim ke nomor WA saya untuk kami tindaklanjuti,” jelas Ronaldo.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang hendak membeli motor bekas melalui seseorang agar diperhatikan betul apakah BPKB kendaraan tersebut benar-benar hilang. Jika memang hilang, maka BPKB bisa dibuat kembali.

“Bisa dicek dulu di Samsat, supaya menghindari kendaraan tersebut bodong,” tambahnya.

Menyoal pengaktifan pos kamling sendiri, pihaknya juga meminta agar Mash sadar dalam menjaga keamanan di rumah maupun lingkungan sekitar. Perwira melati dua itu mengakui, saat ini, personel Polres Tarakan yang terbatas sehingga kurang untuk melakukan penjagaan di pos polisi.

Baca Juga :  Polres Tarakan Amankan Perayaan Waisak di Wihara Vajrah Bumi Dwipa

Adapun pos polisi yang beralih menjadi kafe, masih mendapatkan pantauan ketat dari pihak kepolisian. Lantaran kafe tersebut merupakan gawean dari Saka Bhayangkara.

“Saka Bhayangkara itu untuk mengantisipasi agar anak-anak disekitar pos polisi tidak melakukan perbuatan yang negatif. Karena terbatasnya anggota untuk turun langsung maka jika terdapat permasalahan kamtibmas bisa langsung ke nomor pengaduan, nanti akan ditindaklanjuti,” pungkas Kapolres. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *