benuanta.co.id, NUNUKAN – Setelah dilakukan assessment oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara (Kaltara), Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia langsung dipulangkan ke daerah asalnya.
Kepala BP3MI Kaltara, Kombes Pol F Jaya Ginting mengatakan, pihaknya telah memulangkan sebanyak 99 PMI ke daerah asalnya pada Sabtu (1/6/2024) lalu menggunakan kapal laut.
“Total yang dipulangkan semuanya 99 orang terdiri dari laki-laki dewasa 49 orang, perempuan dewasa 22 orang, anak laki-laki 16 orang dan anak perempuan sebanyak 12 orang,” kata Ginting kepada benuanta.co.id, Senin (3/6/2024).
Ia mengatakan, sbelumnya sebanyak 232 PMI bermasalah yang telah menjalani masa tahanannya di Depot Tahanan Imigresen Kota Kinabalu, Depot Tahanan Imigresen Papar,dan Depot Tahanan Imigresen Sandakan. Jalur deportasi bagi WNI/PMI tersebut adalah melalui Pelabuhan Ferry Tawau ke Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara.
Sementara itu, ratusan PMI ini berasal dari sejumlah Provinsi yang ada di Indonesia. Yakni dari Sulawesi Selatan sebanyak 91 orang, Sulawesi Tenggara sebanyak 19 orang, Sulawesi Utara sebanyak 2 orang, Kalimantan Utara sebanyak 25 orang, Kalimantan Barat sebanyak 1 orang, Nusa Tenggara Timur sebanyak 85 orang, Nusa Tenggara Barat 2 orang, Kepulauan Riau sebanyak 1 orang, Jawa tengah 1 orang, Sumatra Utara, Banten dan Lampung masing-masing 1 orang.
“Sabtu lalu kita pulang ini khusus yang berada di Pulau Sulawesi, sedangkan untuk yang berada di Pulau Jawa dan luar Pulau Kalimantan itu kita pulangkan dengan menggunakan jalur udara,” katanya.
Sementara itu, selebihnya PMI lebih memilih untuk tinggal di Nunukan bersama sanak saudaranya. “Ada yang kita serah terimakan dengan keluarganya yang ada di sini, karena mereka memilih tinggal di Nunukan,” ucapnya.
Sementara itu, sebagai besar PMI tersebut tersandung kasus di Malaysia yakni PMI ilegal atau tanpa dokumen keimigrasian, tinggal lebih lama atau over, tersandung kasus narkoba dan sejumlah kasus pidana lainnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Yogi Wibawa