Jambri Optimis Bisa Dapat Dukungan Parpol ke Pilkada Nunukan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Selain nama Irwan Sabri, Basri dan Andi Akbar, muncul nama lain bakal calon kepala daerah Kabupaten Nunukan yakni Jambri. Ia optimis bisa ikut bertarung dengan dukungan Partai politik (Parpol) yang hingga kini belum mengantongi satu rekomendasi Parpol.

Jambri masih tercatat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menyatakan siap mundur untuk bertarung di Pilkada Nunukan.

Jika persyaratan dukungan dari Parpol yang diperoleh terpenuhi dia akan maju. Jambri dikenal dengan latar belakangnya dari kalangan akademisi pada profesinya sebagai dokter atau bukan figur Parpol.

Baca Juga :  Khairul dan Ibnu Saud Ungguli Kotak Kosong 61 Persen di Pertarungan Pilwali 2024

Dokter spesialis saraf yang mengabdikan dirinya di RSUD Nunukan itu tidak membantah bahwa sebelumnya, dia memang mewacanakan akan maju sebagai kandidat Bupati Nunukan melalui jalur perseorangan.

“Namun berdasarkan hasil diskusi dengan tim pemenangan bentukan, maupun masukan dari sejumlah politisi yang memberikan dukungan terhadapnya, diputuskan Jambri akan maju melalui usungan partai politik yang dia harapkan dapat memberikan rekomendasi dukungannya,” jelasnya.

Baca Juga :  Wempi-Jakaria Kumpulkan 91 Persen Suara di Pilkada Malinau

“Jauh sebelum batas akhir pendaftaran calon perseorangan, saya bersama tim pemenangan yang terbentuk memang sudah memutuskan akan maju atas dukungan partai politik yang dapat memberikan dukungannya. Itu sebabnya saya tidak mendaftarkan diri sebagai calon perseorangan,” lanjutnya.

Jambri selalu mendaftarkan dirinya ke Parpol yang membuka penjaringan bakal calon yang maju ke Pilkada dan terus membangun komunikasi politik.

Baca Juga :  Kompolnas: Polri di Bawah TNI Khianati Cita-cita Reformasi

“Saya mengharapkan pada seluruh masyarakat Kabupaten Nunukan, yang menginginkan daerahnya akan lebih baik dari sebelumnya, turut mendoakan saya agar mendapat ‘perahu’ untuk maju sebagai calon Bupati Nunukan,” ucapnya.(*)

Reporter: Darmawansyah

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *