Dibantu Polisi, PT Berau Coal Patroli Konsesi PKP2B di Kelay yang Diduga Sarang Tambang Ilegal

benuanta.co.id, BERAU – Satuan Pengamanan PT Berau Coal bersama Polres Berau melakukan patroli gabungan pada Jumat (31/5/2024) kemarin.

Adapun lokasi yang diduga terdapat kegiatan penambangan tanpa izin (PETI) atau tambang ilegal sepanjang jalan poros Labanan-Kelay dari KM 27 hingga KM 33.

Dua kilometer ini merupakan akses masuk utama ke sarang tambang ilegal berdasarkan hasil patroli gabungan yang dilakukan PT Berau Coal dan Polres Berau.

Security Manager PT Berau Coal Punto Prabowo memgatakan banyak titik bekas kegiatan tambang ilegal pada area konsesi PT Berau Coal.

“Mirisnya ditemukan juga di area Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) yang merupakan Kawasan Hutan Penelitian di Kabupaten Berau,” ucapnya, Sabtu (1/6/2024).

Berdasarkan temuan tim patroli gabungan di lapangan terdapat sejumlah titik bekas galian tambang batubara yang diduga tanpa izin (ilegal).

Baca Juga :  Wabup Cek Lokasi Dermaga Tambat Kapal Barang

“Bahkan ada meninggalkan kubangan air yang akan berdampak terhadap lingkungan,” kata Punto Prabowo kepada benuanta.co.id.

Alhasil ini menyebabkan aksi penambangan tanpa izin yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum penambang liar tanpa memperhatikan kaidah-kaidah pertambangan yang baik dan benar.

“Dari akses jalan menuju lokasi penambangan ilegal ditemukan palang-palang kayu untuk membatasi pergerakan tim patroli gabungan dan beberapa pondok buatan yang diduga sebagai tempat koordinator lapangan yang mengawasi kegiatan tambang ilegal,” tegasnya.

Tak hanya itu, hasil patroli gabungan ini pihaknya menyebutkan ada 42 titik lokasi yang diduga tambang ilegal sepanjang poros Labanan-Kelay dari KM 27 hingga KM 33.

“Ada 42 titik lokasi ini ditemukan berada di area konsesi perusahaan dan sayangnya pada patroli gabungan hari ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Telaga Biru Kembali Dibuka untuk Umum

Ia menjelaskan lebih lanjut, oknum-oknum yang diduga sebagai penambang ilegal ini sudah kabur, sehingga tidak ditemukan satu pun alat di area tersebut,

“Namun bekas-bekas alat berat dan tambangnya menjadi bukti bahwa telah dilakukan kegiatan penambangan ilegal di area tersebut,” bebernya.

Ia pun menjelaskan bahwa kegiatan patroli gabungan ini akan intensif dilakukan karena semakin masif dan maraknya tambang ilegal di area jalan poros Labanan-Kelay.

“Untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah dan tentunya kerugian bagi Negara. Oleh karena itu, PT Berau Coal bersama dengan Polres Berau akan terus melakukan patroli gabungan ini untuk melakukan proses hukum.” tegasnya.

Senada Pengawas dari Polres Berau Iptu Moch.Tohir bahwa kegiatan penambangan ilegal yang ditemukan oleh tim ini tentu sudah merusak lingkungan.

Baca Juga :  Berkas Pelaku Pembunuhan di Teluk Bayur Masih Dilengkapi

“Kita lihat bersama bahwasanya dampak penambangan illegal ini tentunya kita lihat akibatnya, merusak lingkungan,” jelasnya.

Ia pun menyampaikan bahwa kegiatan patroli gabungan ini selanjutnya akan dilakukan secara senyap sehingga tidak ada kebocoran informasi dan menemukan hasil yang lebih baik.

“Jadi waktunya tidak bisa dijadwalkan karena mungkin takut bocor. Tentunya kita geraknya senyap. Giat patroli hari ini dikarenakan belum ada hasil, dimungkinkan sudah bocor duluan tentunya kita nantinya akan evaluasi bersama bagaimana langkah selanjutnya,” pungkasnya.(adv)

Reporter: Georgie

Editor: Ramli 

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2632 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *