Hasil Penjaringan, KI Kaltara Usulkan 50 Persen Perempuan Informan Ahli IKIP 2024

benuanta.co.id, NUNUKAN – Setalah melakukan penjaringan, Komisi Informasi (KI) Kalimantan Utara usulkan 50 persen perempuan sebagai Informan Ahli Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2024.

Wakil Ketua Komisi Informasi Kalimantan Utara, Niko Ruru mengatakan, dari 10 orang IA IKIP yang diusulkan kepada Komisi Informasi Pusat, pihaknya mengusulkan 5 diantaranya adalah perempuan.

“Nama- nama yang kami usulkan merupakan hasil penjaringan yang dilakukan Kelompok Kerja Daerah (PokjaDa) Kalimantan Utara IKIP 2024, selama seminggu ini,” ujarnya, Jumat (31/5/2024).

Dikatakannya, 10 orang IA IKIP ini terdiri dari 2 orang masing- masing unsur yaitu pemerintah daerah atau badan publik, masyarakat sipil, akademisi, pelaku usaha dan jurnalis.

Dibeberkannya, adapun lima perempuan yang diusulkan sebagai IA IKIP itu masing- masing Yuni Satriyani dari unsur pemerintah atau badan publik, Norjannah dari unsur masyarakat sipil, Kartini Maharani Abdul dan Cancy Alexiana dari unsur akademisi dan Eka Sukmadewi dari unsur pelaku usaha.

Baca Juga :  Gubernur Dukung dan Restui PWI Kaltara Mengikuti Porwanas 2024 di Banjarmasin

Sementara untuk lima IA IKIP lainnya, yakni Seno Aji Wijanarko dari unsur pemerintah atau badan publik, Syafaruddin dari unsur masyarakat sipil, Agus Susanto dari unsur pelaku usaha serta Gazalba dan Victor Ratu dari unsur jurnalis.

“Tentunya kami berharap 10 nama yang diusulkan bisa segera ditetapkan oleh Komisi Informasi Pusat,” ungkapnya.

Niko menjelaskan, saat melakukan penjaringan, PokjaDa Kalimantan Utara IKIP 2024 punya pertimbangan subjektif memilih perempuan sebagai IA IKIP 2024. Menurutnya, perempuan cenderung lebih objektif dalam memberikan penilaian. Yang mana, hampir semua kebijakan pemerintah berdampak terhadap perempuan.

Baca Juga :  Pemprov Kaltara Harap Dukungan Swasta untuk Pengembangan Produk TTG

“Sehingga untuk menghadapi dampak yang diterimanya, perempuan termasuk kelompok yang banyak memerlukan akses informasi,” ucapnya.

Ia mengatakan, atas dasar pengalaman inilah yakin perempuan- perempuan yang menjadi IA IKIP 2024 memiliki pemahaman yang baik, independen dan objektif memberikan penilaian mengenai keterbukaan informasi publik di Kalimantan Utara.

Dijelaskannya, untuk tahun lalu berdasarkan survei IKIP, Kalimantan Utara berada pada kategori sedang dengan skor 76,06.

IKIP dilaksanakan Komisi Informasi Pusat dengan tujuan memotret lebih jauh, bagaimana para stakeholder yang terdiri dari badan publik, pelaku usaha dan masyarakat bisa melaksanakan dan memanfaatkan prinsip dasar keterbukaan informasi untuk memastikan terpenuhinya hak dasar warga negara.

Baca Juga :  Sukses Bentuk DRPPA di Kaltara, DPPPA Raih Penilaian Sempurna dari Kementrian

Indeks disusun untuk menganalisis 3 aspek penting. Yang pertama kepatuhan badan publik terhadap Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kedua, persepsi masyarakat terhadap UU KIP maupun haknya atas informasi.

“Dan yang ketiga, kepatuhan badan publik terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi terutama kepatuhan dalam melaksanakan putusan sengketa informasi publik untuk menjamin hak masyarakat atas informasi,” tutupnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Yogi Wibawa

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2636 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *