Diminta Pengurus Mundur, PWI Pusat Perkuat Posisi Nicky Saputra sebagai Ketua Provinsi

benuanta.co.id, TARAKAN – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menolak pernyataan sikap terkait Nicky Saputra diminta mundur sebagai Ketua PWI Kalimantan Utara (Kaltara). Hal itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan Ketua Bidang Daerah PWI Pusat pada Jumat, 31 Mei 2024.

Setelah menerima pernyataan oleh Ketua PWI Kaltara, Nicky Saputra, menurut Sekjen PWI Pusat, Sayid Iskandar apa yang telah disampaikan belum berupa pelanggaran dalam organisasi profesi. Dijelaskannya, setiap Ketua PWI Provinsi memiliki wewenang penuh terhadap setiap perencanaan dan kegiatan organisasi di luar maupun di dalam daerah.

“Jadi, penunjukan pengurus itu bisa dilakukan tanpa pleno. Bersama Ketua dan Sekretaris Umum (Sekum) melakukan tanda tangan penetapan pengurus, itu sudah cukup keabsahannya,” terangnya saat dihubungi benuanta.co.id.

Ia juga menyampaikan terkait wewenang ketua organisasi profesi ini, yang di setiap kegiatan organisasi Ketua PWI Provinsi berhak penuh menyusun dan merencanakan kegiatan-kegiatan bersama pengurus.

Baca Juga :  Dugaan SARA Masih Bergulir, Polisi Bakal Dalami ke Ahli Bahasa

“Kan ada wakil ketua dan seksi-seksi lainnya. Termasuk SIWO adalah bagian dari seksi olahraga di dalam PWI itu sendiri, yang masing-masing fungsinya adalah membantu ketua. Kalau ada hambatan dari pengurus, ya pengurus ini yang diganti karena menghambat jalannya perencanaan kegiatan dari ketua,” paparnya.

Terkait permintaan beberapa pengurus PWI Kaltara terhadap Nicky Saputra mundur sebagai ketua, menurutnya harus melalui beberapa hal yang mendasar dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau sudah pernah disampaikan secara lisan, secara apapun itu. Langsung maupun tidak langsung dan masih mengabaikan, kan artinya pengurus ini memang menghambat dan perlu ambil tindakan. Jadi menurut saya perlu adanya musyawarah,” sebutnya.

Ia juga menekankan Ketua PWI Kaltara untuk membuat laporan terkait hasil dari musyawarah, dan segala bentuk kegiatan PWI di Kaltara kepada PWI Pusat, agar dapat menyelaraskan visi Pusat dan Daerah.

“Ya tentu Nicky punya visi juga, visi ini lah yang harus dijalankan sebagai komitmen bersama di dalam organisasi. Jadi, perlu orang-orang yang kompak diajak berorganisasi, bukan sebaliknya,” tegasnya.

Baca Juga :  Ribuan Barang Bukti Kosmetik Ilegal Dimusnahkan Kejari Tarakan

Terkait hal ini Ketua Bidang Daerah PWI Pusat, Haris menjelaskan permintaan pengunduran diri Ketua Nicky merupakan suatu dinamika organisasi yang tidak perlu dibesar-besarkan. Menurutnya, Ketua PWI Provinsi memiliki hak prerogratif dalam mengambil keputusan di luar maupun di dalam organisasi.

“Bahwa dalam menyusun dan menyiapkan segala hal persiapan kontingen adalah tugas pengurus PWI. Artinya memang Ketua PWI berhak penuh dalam penyusunan dan perencanaan ini, apalagi Porwanas itu Ketua PWI yang punya kewenangan. SIWO hanya teknis olahraganya,” paparnya.

Lebih lanjut, terkait Ketua PWI diduga mendukung bakal calon Pilkada, kata dia, harus dibuktikan dengan adanya Surat Keputusan (SK) dari bakal calon yang telah terdaftar di KPU.

“Tahapan kan Oktober ya, jadi ini belum Oktober kok sudah dikaitkan dengan bakal calon tertentu. Kalau memang ada ya buktikan dengan SK, kalau hanya sering terlihat dengan pasangan politik tertentu ya itu juga tidak bisa dibenarkan mendukung bakal calon tertentu,” sebut Haris.

Baca Juga :  Bawaslu Kaltara Gandeng PTTUN Sosialisasikan Sengketa dan Pelanggaran Pilkada

Ia berharap dengan ditolaknya pernyataan pengunduran diri Ketua PWI Kaltara tersebut oleh PWI Pusat, ke depan PWI Kaltara kembali menjalankan tugas dan fungsi organisasi profesi tersebut.

“Adapun kekeliruan administrasi selama Nicky menjabat sebagai Ketua ya bersama Sekum kita koreksi dan perbaiki. Saya harap teman-teman di Kaltara tetap bersama Nicky lah, karena apa yang sudah disampaikan terkait ini saya simpulkan Nicky sebagai ketua telah memberikan ruang dan kewenangan kepada teman-teman bersama menjalankan organisasi,” harapnya.(*)

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2631 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *