benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) telah berkunjung ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), belum lama ini.
Kunjungan perwakilan Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Muhammad Salah, menyampaikan bahwa saat ini sedang membahas Raperda tentang Pendidikan dan Wawasan Kebangsaan yang merupakan inisiatif DPRD Kaltara.
“Raperda ini diusulkan karena saat ini pendidikan pancasila di Kaltara pada tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi sudah tidak begitu membumi atau hampir dihilangkan, sehingga perda ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan,” katanya, Kamis (30/5/2024).
“Kami mencoba dengan adanya perda ini, semoga pemahaman terhadap Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kaltara bisa lebih baik,” ujarnya.
Muhammad Saleh juga mengatakan, Perda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan digunakan untuk memayungi tiga metode sekaligus. Metode tersebut meliputi metode formal, non-formal dan informal.
“Pertama yaitu untuk pendidikan formal, kemudian non-formal di Badan Kesbangpol, Dinas Kebudayaan, Badan Diklat dan beberapa dinas yang lain termasuk Dinas Kebudayaan. Kemudian, yang ketiga secara informal di DP3AP2 atau Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak,” jelasnya.
Dalam pendidikan pancasila memuat beberapa hal penting, yakni untuk memberikan pemahaman kembali pada seluruh warga masyarakat, terutama mengenai sejarah pancasila. Seperti yang tertuang pada Pasal 17 yang mengatur bahwa pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan harus dikerjakan. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Nicky Saputra