Data Disperindagkop Kaltara, 85 Koperasi di Nunukan Tidak Aktif

benuanta.co.id, NUNUKAN – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mencatat Sebanyak 351 koprasi yang ada di Nunukan, namun yang aktif berjumlah 266 koperasi, sementara koperasi tidak aktif sebanyak 85 koprasi.

Kepala Disperindagkop Kaltara, Hasriani melalui Kepala Bidang Koperasi dan UKM, Margaretha menjelaskan dari 351 koperasi yang memiliki sertifikat baru 16 orang, termasuk yang sudah melaksanakan rapat anggota tahunan sebanyak 25 koperasi pada tahun 2024.

Baca Juga :  Program Akurasi Dampingi dan Pembinaan UKM

“Kita berharap dengan mereka ikut pelatihan itu, dapat mengembngkan kemampuan dan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di koperasi,” kata Margaretha kepada benuanta.co.id Selasa, 28 Mei 2024.

Margarethamenjelaskan, dari pemerintah provinsi juga ada pendamping yang sudah ditempatkan di Kabupaten atau Kota di Kaltara, yang mana tugasnya mendamping termasuk mendata. Sebenarnya mereka sudah secara maksimal memberikan pendampingan.

Baca Juga :  Kembangkan UMKM Kaltara lewat Sosialisasi Pembiayaan

“Setelah bantuna diberikan koperasi tidak berjalan lagi, seperti mati suri. Karena tidak segampang itu membubarkan koperasi, jadi ada prosedur yang sampai memutuskan koperasi itu dibubarkan,” terangnya. (*)

Reporter: Darmawansyah

Editor: Nicky Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *