Begini Penjelasan Wamen Ketenagakerjaan soal Peraturan Baru Presiden Tentang Tapera

benuanta.co.id, BERAU – Wakil Menteri (Wamen) Ketenagakerjaan Republik Indonesia (RI) Ir Afriansyah Noor menanggapi peraturan baru Presiden RI Joko Widodo tentang kewajiban iuran untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bagi pekerja berusia paling rendah 20 tahun atau sudah menikah pada saat mendaftar.

Aturan yang telah termuat berdasarkan PP Nomor 21 tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat, yakni untuk pekerja simpanan Tapera akan dibayarkan oleh pemberi kerja sebesar 0,5 persen dan pekerja 2,5 persen dan untuk pekerja mandiri akan full dipotong 3 persen.

Baca Juga :  Punya Kebun Cokelat Sejak 2002 dan Dapat Pembinaan Penuh dari PT Berau Coal

“Jadi gini pemerintah betul-betul ingin memperhatikan agar kaum pihak-pihak pekerja swasta itu mempunyai rumah layak. Rumah yang siap untuk dihuni mereka,” ucapnya Selasa (28/5/2024).

Ia berharap masa depan pekerja swasta tidak lagi tinggal di rumah kontrakan atau mengindekoskan tapi harus punya rumah sendiri. Namun persoalan pemotongan bagi pemberi kerja mencapai 0,5 persen dan pekerja 2,5 persen untuk Tapera kata dia akan ditindaklanjuti dalam bentuk Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional.

Baca Juga :  Wabup Cek Lokasi Dermaga Tambat Kapal Barang

“Harus kita dukung. Juknisnya juga kita sedang kita pelajari. Karena itu berlakunya 2027 jadi prosesnya masih panjang. Tapi kami dari kementrian akan membuat juknisnya,” paparnya.

Sebab LKS Tripartit Nasional ada tiga komponen yang pembahasan tersebut akan melibatkan para buruh.

“Tripartit Nasional ada 3 komponen dan akan memperhatikan pihak-pihak pekerja swasta itu mempunyai rumah layak yang siap di huni mereka,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  Diduga Rem Blong, Truk Muatan Alat Berat Kecelakaan Sebabkan Pengemudi Meregang Nyawa

Reporter: Georgie

Editor: Nicky Saputra

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2636 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *