Stok Blanko e-KTP di Berau Aman

benuanta.co.id, BERAU – Blanko e-KTP di Kabupaten Berau dipastikan aman hingga menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Hal itu disampaikan langsung Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Berau, David Pamuji.

“Untuk blanko KTP menjelang Pilkada kami pastikan stok masih aman dan tersedia,” ungkapnya Sabtu (25/5/2024).

Pasalnya, setiap tersisa sekitar 1.000 blanko, pihaknya dengan sigap mengajukan tambahan blanko ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk ditambah.

Pihaknya juga terbantu dengan adanya hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim terkait blanko tersebut.

“Ketika sudah tinggal 1.000 blanko kami antisipasi dengan mengusulkan kebutuhan ke Kemendagri untuk dikirim,” bebernya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Berau Cari Peruntungan di Pilkada Penajam Paser Utara

Untuk sementara, belum ada lonjakan pembuatan e-KTP di Kabupaten Berau. Selama ini Disdukcapil juga dibantu pihak kecamatan untuk melakukan perekaman.

Selanjutnya setelah dikumulatifkan akan segera dicetak dan diberikan kepada pemohon.

“Sebanyak 5 dari 13 kecamatan yang ada di Kabupaten Berau kini mampu melayani perekaman e-KTP, di Kecamatan Maratua, Pulau Derawan, Biatan, Talisayan, dan Segah,” ungkapnya.

Sedangkan, untuk daerah perkotaan disarankan untuk datang langsung ke kantor Disdukcapil Berau.

“Adapun rata-rata per bulan menghabiskan blanko e-KTP sekitar 2.000 blanko,” jelasnya.

Namun, kebutuhan tersebut selalu tercukupi dengan adanya usulan ke Kemendagri dan hibah Pemprov Kaltim tadi.

Baca Juga :  5 Kecamatan di Berau akan PSU pada 26 Juni Mendatang

“Untuk saat ini yg membuat e-KTP di kantor Disdukcapil masih normal dan tidak terlalu ramai,” ucapnya.

Memang diakuinya, ketika menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari lalu terdapat lonjakan permintaan pembuatan e-KTP.

“Dan jumlahnya mencapai ratusan pada Januari hingga Februari,” tuturnya.

David memprediksi akan ada lonjakan pembuatan e-KTP menjelang Pilkada pada November nanti.

Terlebih bulan seperti Oktober dan November itu sendiri. Tidak sedikit mereka yang telah lama tinggal di Berau tapi baru mengurus KTP Berau.

“Mereka yang sudah berusia 17 tahun ke atas yang memang wajib memiliki KTP. Pastinya saat kepengurusan dokumen kependudukan itu gratis alias tidak dipungut biaya sama sekali,” tegasnya.

Baca Juga :  PSSU 6 TPS DPR RI di Berau Digelar Secara Tertutup

Dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat Berau untuk segera mengurus data kependudukan.

“Bukan hanya digunakan untuk mencoblos tapi banyak manfaat lain yang bisa didapatkan. Misalnya, bantuan sosial dari pemerintah maupun manfaat KTP untuk hal lain,” pungkasnya.(*)

Reporter: Georgie

Editor: Ramli

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2121 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *