DKP Kaltara Ingatkan Pentingnya SKP bagi Pelaku Usaha Perikanan

benuanta.co.id, TARAKAN – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kalimantan Utara (Kaltara) menyebut Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) sangat penting dimiliki oleh pelaku usaha atau Unit Pengolahan Ikan (UPI).

“Kalau seberapa pentingnya ini sangat penting, karena kalau berdasarkan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) pelaku usaha itu, berarti bentuknya pengolahan untuk dikonsumsi. Jadi harus ada SKP,” tegas Kepala DKP Kaltara, Rukhi Syayahdin melalui Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan, Fatmawati, Kamis (23/5/2024).

Baca Juga :  Tim Gabungan Lakukan Pengawasan, Masih Banyak Kapal Tak Melengkapi Dokumen 

Sehingga SKP diperuntukkan sebagai legalitas bahwa pengolahan dengan hasil produk perikanan aman dikonsumsi. Terlebih, hasil perikanan Kaltara sangat diminati oleh negara-negara besar.

Sejauh ini sudah terdapat sekitar 19 UPI dengan skala menengah besar yang memiliki SKP. “Untuk sekarang ada 19 UPI yang aktif, kalau untuk produknya itu agak banyak,” jelasnya.

Adapun SKP ini tidak dikeluarkan per UPI, namun dikeluarkan per produk yang dihasilkan oleh UPI tersebut. Misalnya, dalam satu UPI terdapat 2 produk yang rutin dihasilkan, otomatis harus terdapat 2 SKP untuk masing-masing produk.

Baca Juga :  DKP Kaltara Sebut Harga Udang Sudah Mulai Membaik

“Misalnya satunya itu produk ikan beku, harus ada SKP. Lalu satunya ikan segar juga harus ada SKP. Jadi dia masing-masing SKP-nya. Biasanya di Kaltara ini masing-masing UPI itu terdapat dua sampai 3 SKP,” imbuh Fatmawati.

Setiap SKP terdapat tenggat waktu perpanjangan yakni masing-masing 2 tahun lamanya. Sebelum memasuki tenggat waktu, UPI wajib memperpanjang masa SKP dengan melakukan pengurusan kembali.

Baca Juga :  Tim Gabungan Lakukan Pengawasan, Masih Banyak Kapal Tak Melengkapi Dokumen 

“Ini berkaitan soal standarisasi hasil pengolahan ikan. Kalau untuk ekspor itu ada namanya HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point). Tapi sebelum itu (HACCP) itu wajib SKP untuk ke dokumen selanjutnya,” pungkasnya. (adv)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Yogi Wibawa

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1938 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *