Landscape Kayan Jadi Model Baru Pembangunan Desa di Bulungan

TANJUNG SELOR – Bupati Bulungan didampingi sekretaris daerah (Sekda) serta jajaran pimpinan perangkat daerah Kabupaten Bulungan membuka kegiatan lokakarya pengembangan Integrated Area Development (IAD) strategi percepatan pengembangan usaha perhutanan sosial di wilayah Landscape Kayan, bertempat di Hotel Luminor, Tanjung Selor, Senin (20/5).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bulungan Syarwani, S.Pd . M.Si menerangkan, pengembangan wilayah terpadu berbasis perhutanan sosial dilakukan secara terintegrasi dan kolaborasi. Antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, badan usaha milik negara, akademisi, swasta, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan masyarakat.

Menurutnya, program pengembangan masyarakat di sekitar kawasan hutan perlu dioptimalkan. Terdapat banyak program dan kegiatan lintas Organisasi Perangkat daerah (OPD) dan lembaga yang sebelumnya masih berjalan sendiri-sendiri, sehingga bisa berjalan bersama setelah dibentuknya pendekatan IAD.

“Kita bersyukur salah satu program yang kita laksanakan (IAD Landscape Kayan). Termasuk satu dari 9 wilayah di Indonesia yang diakomodir dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 28 Tahun 2023. Ini merupakan hal yang luar biasa sebagai bentuk pengakuan dan payung hukum kita dalam pelaksanaan percepatan pengembangan di wilayah Landscape Kayan,” terang bupati.

Baca Juga :  Digelar Besok, Bupati Syarwani Ajak Masyarakat Ikuti Konvoi Penghargaan Kalpataru

Sesuai Perpres Nomor 28 Tahun 2023 kawasan Landscape Kayan meliputi 4 Kecamatan dengan 18 desa dengan luas mencapai 650 ribu hektar, terbentang dari Desa Antutan hingga Desa Long Peleban di Hulu Sungai Kayan.

“Program ini benar-benar diharapkan bisa menjadi sebuah model baru dalam rangka percepatan pembangunan desa yang ada di Kabupaten Bulungan,” harapnya.

Menurutnya, hal tersebut bukan hanya berbicara terkait konsep perhutanan sosial semata, termasuk berbagai program pembangunan yang lain. Sehingga perangkat daerah dipastikan terlibat didalamnya, salah satunya dinas sosial, dinas pendidikan, termasuk dinas kesehatan.

“Pembangunan Landscape Kayan ingin kita jadikan kawasan integrasi, bukan hanya berbicara melulu kawasan disekitaran hutan saja,”tambahnya.

Baca Juga :  Bulungan Kembali Raih Juara Umum MTQ ke-9 Tingkat Provinsi Kaltara

Tentu hal tersebut perlu dukungan semua pihak termasuk pihak, kepala desa, camat termasuk pengusaha yang wilayahnya berada di area Landscape Kayan.

Selain itu bupati, juga mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih pada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang selama ini menjadi mitra strategis Pemerintah Daerah (Pemda) Bulungan, seperti pionir, Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) dan yang lainya yang ikut merumuskan program IAD Landscape Kayan.

“Terimakasih pada teman-teman LSM keterlibatannya secara aktif merumuskan IAD melalui Landscape Kayan ini,”ucap bupati.

Ditempat yang sama, Doni Tiaka Direktur Yayasan Pionir Kabupaten Bulungan mengatakan, Bulungan merupakan wilayah pertama dari 9 kabupaten lain di Indonesia yang masuk dalam Perpres 28 Tahun 2023 yang menerapkan program IAD.

“Kita (Bulungan) yang pertama dan yang paling cepat, dalam setahun proposal IAD-nya sudah ditandatangani oleh bupati dan sudah ada SK (Surat Keputusan) tim pengelolanya,”katanya.

Dalam kegiatan Lokakarya tersebut juga dibahas terkait, Rumah Belajar Desa (RBD) yang nantinya menjadi wadah pengetahuan dan koordinasi pihak desa dan kecamatan untuk berbagai program integrasi pembangunan.

Baca Juga :  Bulungan Kembali Raih Juara Umum MTQ ke-9 Tingkat Provinsi Kaltara

“Kalau dulu OPD bisa langsung ke desa, sekarang ada satu wadah kolaboratif rumah belajar desa (RBD) sebagai sarana berbagi pengetahuan, tentang integrasi pembangunan dan lainya,”kata Doni.

Doni menerangkan, RBD realisasinya bukan fisik, namun sekolah lapang posisinya di kawasan perdesaan gabungan beberapa desa yang memiliki isu yang sama.

“Landscape Kayan ini adalah integrasi pembangunan yang dulu sulit dilakukan. Sebelumnya kabupaten tidak memiliki kewenangan pembangunan dalam kawasan hutan, dengan program ini Pemda Bulungan bisa ikut berpartisipasi pembangunan dalam kawasan hutan,” tuntasnya.(adv)

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1924 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *