benuanta.co.id, TARAKAN – Memastikan kualitas mutu perikanan sebelum diekspor, Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu (BKIPM) dan Keamanan Hasil Perikanan Kota Tarakan turun langsung untuk melakukan pemeriksaan.
Plt Kepala BKIPM dan Keamanan Hasil Perikanan Kota Tarakan, M. Roy Pahlevi mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan sebelum ekspor dan ketika terdapat produk baru milik pelaku usaha. Saat ada negara buyer yang tertarik dengan produk perikanan maka pelaku usaha akan menyampaikan ke pihaknya.
“Seperti komoditas ikan layur, atau ikan bawal. Nanti prosesnya untuk menjaga jaminan mutu itu kami turun langsung ke unit pengolahannya untuk melihat proses bisnisnya, ini kita jaminkan dan selalu dilakukan,” katanya, Ahad (19/5/2024).
Pengecekan fisik ini merupakan prosedur dari sistem Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP). Sistem tersebut membantu mencegah kontaminasi pada produk pangan dan menjamin keamanannya. Selain itu, jugaa menjadi dasar penerbitan Health Certificate (HC) dari produk perikanan.
“Ini jadi dasar pengusaha atau unit pengolahan itu sudah menjalankan bisnis dengan benar baik. HACCP kita lakukan untuk penerbitan sertifikatnya juga,” imbuhnya.
Selain untuk kebutuhan ekspor, pihaknya juga melakukan HACCP terhadap produk baru yang akan dikeluarkan oleh pelaku usaha. Sertifikasi ini dilakukan pada setiap produk dari pelaku usaha. Misalnya seperti udang rebus, kukus maupun udang beku.
Tak hanya produk, indikator pemeriksaan HACCP juga melihat proses pengolahan produk dan pekerja yang mengolah produk tersebut.
“Jadi rangkaian pekerjaan sampai proses packing. HC ini dikeluarkan setiap kali mau ekspor, kalau HACCP dilakukan rentang 2 tahun,” tutur Roy.
Dalam HACCP ini pihaknya melihat kembali grade dari perusahaan tersebut. Jika memiliki status grade A maka surveilance dilakukan dua kali dalam setahun. Semakin rendah grade tersebut maka pihaknya akan sering melakukan kunjungan.
“Itu ada rumusnya secara teknis. Jadi sangking pentingnya menjaga jaminan mutu ini, proses pencegahan sudah dilakukan menggunakan pola tadi. Sejauh ini hasilnya produk ekspor Kaltara belum ada penolakan dari negara buyer,” pungkasnya. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Yogi Wibawa