DKP Kaltara Rampungkan Revisi RTRW Laut

benuanta.co.id, TARAKAN – Sejak adanya Undang-undang Cipta Kerja berupa PP Nomor 21 Tahun 2021, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kaltara harus melakukan pengaturan kembali terhadap tata ruang laut yang diatur dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Perda Nomor 4 Tahun 2018.

“Karena Undang-undang CK lahir, kita harus satukan antara laut dan darat. Tidak boleh terpisah tata ruangnya. Sekarang lagi disusun revisinya oleh teman-teman PUPR,” ujar Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir Ahli Muda  DKP Kaltara, Nana Indrayana Hidayat, Senin (13/5/2024).

Baca Juga :  DKP Kaltara Komitmen Lakukan Pendampingan Terhadap Perizinan Pelaku Usaha Perikanan 

Dilanjutkannya, pihaknya sudah menyelesaikan perbaikan untuk tata ruang laut. Revisi tersebut juga sudah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) sehingga diserahkan ke PUPR untuk diintegrasikan dengan tata ruang darat.

“Karena tugas dari teman-teman PUPR untuk yang di darat,” imbuhnya.

Setelah selesai revisi, nantinya akan terbit RTRW baru untuk mengatur pemanfaatan ruang laut bagi para pelaku usaha. Adapun penyelesaian revisi RTRW Perda Nomor 4 Tahun 2018 ini ditargetkan rampung pada tahun ini.

Baca Juga :  DKP Kaltara Komitmen Lakukan Pendampingan Terhadap Perizinan Pelaku Usaha Perikanan 

“Kalau zonasi itu nanti untuk yang di bawah 12 mil akan ditangani provinsi, lalu difokuskan untuk perikanan tangkap dan budidaya,” imbuhnya.

Dijelaskan Nana, selain untuk perikanan tangkap dan budidaya, terdapat pula stakeholder lain untuk kebutuhan seperti migas. Namun, jika pemanfaatannya bertabrakan, pihaknya akan melihat kembali skala prioritas.

“Misalnya kita pertimbangkan seperti membahayakan, tapi kalau belum ada pengeboran gas boleh-boleh saja dimanfaatkan. Nanti ada tabelnya, indikasi arahan zonasi. Misalnya boleh dengan syarat, dan lainnya,” tandasnya.(adv)

Baca Juga :  DKP Kaltara Komitmen Lakukan Pendampingan Terhadap Perizinan Pelaku Usaha Perikanan 

Reporter: Endah Agustina

Editor: Ramli

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2630 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *