Dorong Pelaku UMKM Urus HKI, Dispar Kaltara Gelar Pembinaan HKI di Bulungan

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menggelar kegiatan pendampingan pelaku UMKM dalam mengurus Hak Intelektual (HKI).

Kegiatan yang direncanakan akan digelar di Hotel Pangeran Khar, Kabupaten Bulungan, pada Ahad (5/5). Diharapkan dapat dimanfaatkan oleh para pelaku UMKM dengan ikut serta sebagai peserta kegiatan.

“Sasaran kegiatan ini ialah pelaku UMKM yang sudah memiliki produk ciptaannya sendiri dan pelaku UMKM yang sedang mengurus HKI. Makanya kegiatan ini kita akan mengundang semua pelaku UMKM yang kita anggap layak untuk mendapatkan HKI,” kata Kepala Dispar Provinsi Kaltara, Njau Anau, pada Sabtu, 04 Mei 2024.

Baca Juga :  Dispar Ingin Situs Cagar Budaya Jadi Pusat Pendidikan dan Warisan Sejarah Kaltara

Sejatinya, HKI semestinya dapat dimiliki oleh semua produk lokal khas Kaltara agar kedepannya tidak diklaim oleh daerah lain ataupun pelaku UMKM lain.

Oleh karena itu, Njau Anau ingin mendorong para pelaku UMKM Kaltara dapat segera memiliki HKI pada produknya, agar mendapat pengakuan hukum dan menjangkau pasar Nasional.

“Beberapa produk kita sudah menjangkau Pasar Nasional sehingga sangat rawan sekali untuk ditiru atau diklaim oleh orang lain. Makanya kita sangat mendorong HKI ini harus kita miliki, agar kedepannya brand lokal dan produk lokal kita tidak menjadi sengketa dengan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Baca Juga :  Dispar Dorong Pemda Ikut Mengembangkan Pariwisata Situs Sejarah dan Budaya

Sebagai fasilitator kegiatan Njau Anau sudah bekerja sama dengan pihak Kemenparekraf RI untuk dapat memberikan pembinaan secara langsung kepada para pelaku UMKM.

Selain itu, dalam kegiatan pembinaan HKI ini Njau Anau juga sangat berharap agar nantinya pihak Kementrian dapat mempermudah para pelaku UMKM lokal dalam mengurus HKI.

“Baik dari Kemenparekraf RI dan KemenkumHAM nantinya akan hadir sebagai pemateri sekaligus mendampingi langsung para pelaku UMKM dalam mengurus HKI,” lanjutnya.

Baca Juga :  Dispar Dorong Pemda Ikut Mengembangkan Pariwisata Situs Sejarah dan Budaya

“Karena dari keluhan para pelaku UMKM yang kita terima, mereka memang kerap kali mendapat kesulitan dalam mengurus HKI yang memang membutuhkan proses dan syarat administrasi yang ketat,” pungkasnya.(adv)

Reporter: Osarade

Editor: Ramli 

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2655 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *