Pansus III DPRD Kaltara Studi Komparasi Terkait Rancangan Perda

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) III melaksanakan studi komparasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas ke Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia.

Kunjungan yang dihadiri Wakil Ketua DPRD Andi Hamzah, Ketua Pansus III Ruslan beserta anggota lainnya. Diterima langsung oleh Ketua KND RI Dante Rigmalia didampingi Wakil KND RI berserta Staf Komisioner dan Tim Ahli Komisi Nasional Disabilitas Jakarta.

Pada pertemuan ini Wakil Ketua DPRD Andi Hamzah, menyampaikan bahwa kedatangan Pansus III meminta untuk diberikan masukkan terkait Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang DIsabilitas yang saat ini sedang disusun.

Baca Juga :  DPRD Kaltara Desak Segera Tempatkan Pejabat UPTD Konservasi dan Pengawasan di Nunukan

Dalam pertemuan ini, kata Hamzah, Dante Rigmalia menyampaikan bahwa pada tiga tahun yang lalu KND RI dilantik oleh Presiden RI pada tanggal 01 Desember 2021.

“KND RI Mempunyai tugas yaitu melaksanakan pemantauan evaluasi dan advokasi pelaksanaan penghormatan perlindungan dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas,” ucapnya, Sabtu (4/5/2024).

Lanjut Hamzah, juga menjelaskan bahwa ada empat fungsi tugas dari KND RI, yang pertama menyusun rencana kegiatan KND dalam upaya pelaksanaan penghormatan perlindungan dan pemenuhan HAk disabilitas. Yang Kedua melakukan pemantauan dan evaluasi, yang ketiga melaksanakan advokasi dan yang keempat adalah melakukan kerjasama dengan berbagai pihak terkait Penanganan penyandang disabilitas.

Baca Juga :  Tak Sesuai dengan Upah, Dewan Akan Panggil Pihak Perusahaan 

“Bagaimana pembagian kewenangan pusat dan daerah dapat diakomodir dan dimandatkan kepada daerah untuk melaksanakan kewajiban salah satunya yaitu pendidikan. Karena Pendidikan bagi penyandang disabilitas bagian terpenting yang mengakibatkan mereka tertinggal,” sebutnya.

Selain Andi Hamzah, anggota DPRD lainnya Ihin surang mengucapkan terima kasih kepada KND RI atas pertemuan ini, banyak masukkan terkait Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas yang saat ini sedang disusun oleh Pansus III.

Baca Juga :  DPRD Kaltara Dukung Pembentukan Tim Satgas Ekonomi

“Dengan Rapat Kerja Pansus III DPRD Kaltara dan KND RI dapat terus berkoordinasi dalam menyusun ranperda ini dan hasil dari diskusi ini dapat ditindaklanjuti sehingga dapat tersusun dengan baik dan dan segera disahkan menjadi perda,” pungkasnya.(adv)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Ramli 

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2636 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *