Sudah Ditetapkan, Berikut 30 Daftar Anggota DPRD Berau 2024-2029

benuanta.co.id, BERAU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau menggelar rapat pleno terbuka tentang penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD di Ballroom Hotel Exlusive Palmy Tanjung Redeb pada Kamis (2/5/2024) malam.

Ketua KPU Berau, Budi Harianto mengatakan rapat pleno terbuka pengumuman ada 30 anggota DPRD periode 2024-2029 sudah diatur Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 tahun 2024 Pasal 17 dan 22.

“Di mana penetapan calon terpilih, penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih pemilihan umum itu dilaksanakan maksimal 3 hari setelah surat mahkamah konstitusi terkait dengan jawaban atas permintaan data rekapitulasi permohonan perkara perselisihan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU tahun 2024,” ucapnya Jumat (3/5/2024).

“Artinya surat terkait pemberitahuan PKPU itu dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi pada tanggal 29 April kemarin setelah H-3 itu kita harus tetapkan dan tanggal 2 Mei ini merupakan hari terakhir batas untuk membaca perolehan kursi DPRD Kabupaten Berau,” tambahnya kepada benuanta.co.id

Baca Juga :  Lahan Bermasalah, Gedung SD di Pulau Derawan Terancam Ditutup

Budi juga menjelaskan KPU Kabupaten Berau telah menyelesaikan salinan perhitungan tahapan selanjutnya untuk Bawaslu hingga ke Partai Politik (Parpol) maupun ke Sekretariat DPRD terkait mekanisme kapan pelantikan wakil rakyat periode baru tersebut.

“Untuk terkait kapan pelantikan anggota DPRD Berau yang baru bisa di konfirmasi Sekretaris DPRD Berau,” sebutnya.

Lebih lanjut, kata dia KPU Berau telah menetapkan daerah pemilihan (dapil) 1 ada 8 kursi terdiri partai politik (parpol) Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, PKS, Hanura, PPP.

“Dapil 2 ada alokasi 9 kursi, dapil 3 alokasi 7 kursi dan dapil 4 alokasi kursi 6 total 30 kursi,” ucapnya.

Berdasarkan Surat Keputusan KPU Kabupaten Berau No 372 Tahun 2024, hasil rapat pleno tersebut menetapkan 30 Calon Legislatif (Caleg) terpilih dari 18 Partai Politik (Parpol) peserta pemilu 2024. Hanya 10 Parpol yang berhasil memperoleh kursi DPRD Berau, antara lain:

  1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
  3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
  4. Partai Golongan Karya (Golkar)
  5. Partai Nasdem
  6. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  7. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
  8. Partai Demokrat
  9. Partai Perindo
  10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Baca Juga :  DPRD Berau Gelar RDP Rencana Relokasi Pertambangan Pasir 

Berikut daftar lengkap 30 Caleg terpilih berdasarkan rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi Partai Politik dan calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten Berau.

Dapil 2:

– Arman Nofriansyah, S.P (PKB)

– Peri Kombong, SE (Partai Gerindra)

– Rudi Parasian Mangusong, SH (PDIP)

– Sri Kumalasari, SH (Partai Golkar)

– Sujarwo Arif Widodo (Partai Nasdem)

– Rahman, SE.,MM (PKS)

– Fasra Wisono (Partai Nasdem)

Baca Juga :  Diduga Rem Blong, Truk Muatan Alat Berat Kecelakaan Sebabkan Pengemudi Meregang Nyawa

– Agus Uriansyah, S.Pd (Partai Perindo)

– H. Suharno (PPP)

Dapil 3:

– Sutami (Partai Gerindra)

– Subroto (Partai Golkar)

– H. Liliansyah, SH (Partai Nasdem)

– H. Tamrin, S.Sos (PKS)

– Frans Lewi (Partai Hanura)

– Abdul Waris, S.Sos (Partai Demokrat)

– H. Saga (PPP)

Dapil 4:

– Gideon Andris, SE.,M.A.P (Partai Gerindra)

– Ir. Hj. Elita Herlina, M.Si (Partai Golkar)

– Madri Pani, SE (Partai Nasdem)

– Sakirman, A.Md (PKS)

– Ir. Vitalis Paulus. ST (Partai Hanura)

– H. Ahmad Rifai, ST.,MM (PPP)

Reporter: Georgie

Editor: Nicky Saputra

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2635 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *